Liputan6.com, Jakarta - Dalam menjaga sustainabilitas atau keberlangsungan kinerja bank di tengah tekanan pandemi Covid-19, peran serta komitmen kepemilikan modal perbankan nasional sangat dibutuhkan.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK, Anung Herlianto dalam Infobanktalknews : Peran Pemilik Dalam Mendukung Kinerja Bank, Kamis (9/7/2020).
Advertisement
Anung menilai, dalam kondisi saat ini pemilik modal harus senantiasa berkomitmen menjaga kesehatan bank, baik dari asing maupun dalam negeri.
“Kita memonitori dua risiko ini saja risiko likuiditas risiko kredit dan bantalan yang cukup memadai dari sisi car. Oleh karena itu, peran kepemilikan modal bank sangat diperlukan dalam kondisi krisis saat ini,” kata Anung.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Likuiditas Bank Ketat
Ia menambahkan, saat ini kinerja perbankan dihadapkan pada tantangan besar berupa perlambatan ekonomi yang berdampak pada perlambatan kredit serta pengetatan likuiditas.
Tercatat untuk pertumbuhan kredit pada Mei 2020 hanya mencapai 3,75 persen atau melambat bila dibandingkan dengan April 2020 yang masih tumbuh 5,73 persen.
Advertisement
Modal Harus Kuat
Sementara dari sisi likuiditas, perbankan nasional masih sangat kuat dengan LDR pada bulan Mei 90,42 persen persen.
Oleh karena itu Anung beranggapan bahwa pemilik modal yang kuat akan menjadi bantalan yang kuat pula untuk perbankan nasional di masa datang.
“Kekuatan financial pemilik menentukan sustainabilitas dari kinerja bank tidak peduli dari mana atau dari asing,” kata Anung.