6 Usulan BPH Migas untuk Kajian Sektor Hilir Migas Bersama Universitas Indonesia

BPH Migas menyampaikan sejumlah urgensinya dalam bidang kajian untuk segera dilaksanakan bersama Universitas Indonesia.

oleh Gilar Ramdhani pada 09 Jul 2020, 15:52 WIB
Komite BPH Migas, Saryono Hadiwidjoyo memimpin rapat pembahasan Kerjasama lanjutan antara BPH Migas dengan Universitas Indonesia yang bertempat di The Margo Hotel Depok.

Liputan6.com, Depok Menindaklanjuti kerjasama antara BPH Migas dengan Universitas Indonesia tentang Pengkajian, Sosialisasi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat di Sektor Hilir Minyak dan Gas Bumi, Komite BPH Migas, Saryono Hadiwidjoyo memimpin rapat pembahasan Kerjasama lanjutan antara BPH Migas dengan Universitas Indonesia yang bertempat di The Margo Hotel Depok.

Adapun pentingnya kerjasama BPH Migas dengan Universitas Indonesia selain dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepahaman Bersama antara BPH Migas dan Universitas Indonesia, BPH Migas juga akan mendapatkan suatu kajian yang lebih independen, komprehensif, dan dapat dipercaya pada setiap peraturan di hilir migas. Selain itu, kerjasama ini dapat dimanfaatkan sebagai sarana edukasi, penyebaran informasi dari kegiatan BPH Migas kepada khalayak.

Komite BPH Migas, Saryono Hadiwidjoyo dalam sambutannya mengatakan bahwa kerjasama antara BPH Migas dan UI ini sangat penting karena di samping BPH Migas sebagai Badan Pengatur perlu untuk mendapatkan masukan dalam perbaikan dan penyempurnaan instansi BPH Migas itu sendiri dalam penetapan kebijakan hingga tata kelola tugas fungsinya itu sendiri.

“Kami (BPH Migas) berharap Universitas Indonesia dapat menjadi mitra kami dalam berdiskusi dan melakukan pendalaman materi atau bahan informasi terkait bidang hilir migas ini kedepannya” tambah Saryono.

 

Rapat pembahasan Kerjasama lanjutan antara BPH Migas dengan Universitas Indonesia yang bertempat di The Margo Hotel Depok.

BPH Migas menyampaikan sejumlah urgensinya dalam bidang kajian untuk segera dilaksanakan, adapun beberapa usulan kajian yang diusulkan oleh BPH Migas antara lain:

  1. Kajian Penyusunan Pedoman Kerja dan Standar Pelaporan Akun Pengaturan (Direktorat Gas Bumi)
  2. Penyusunan Peraturan Pemanfaatan Liquefied Natural Gas (LNG) di Wilayah Indonesia Bagian Timur dan Wilayah Terpencil (Direktorat Gas Bumi)
  3. Penentuan Jumlah Minimum Kewajiban Pembangunan Jaringan Pipa Gas Bumi dan/atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas Untuk Pengguna Rumah Tangga, Pelanggan Kecil, dan/atau Transportasi Darat pada 6 (enam) Wilayah Jaringan Distribusi (WJD) (Direktorat Gas Bumi)
  4. Kajian Renstra BPH Migas (Sekretariat BPH Migas)
  5. Kajian PNBP Iuran Hilir Migas (Kaji Banding OJK) (Sekretariat BPH Migas)
  6. Kajian Kebutuhan Jenis BBM Tertentu untuk Konsumen Pengguna Transportasi (Direktorat BBM)

Rombongan Universitas Indonesia yang diwakili oleh Dekan Fakultas Teknik, Dr. Ir. Hendri D.S. Budiono, M.Eng menyambut baik kegiatan yang diselenggarakan oleh BPH Migas kali ini dan akan menindaklanjuti usulan yang diajukan oleh BPH Migas sesegera mungkin.

“Kami (Universitas Indonesia) siap untuk langsung memproses usulan dari BPH Migas ini dan akan kami koordinasikan sesegera mungkin dengan salah satunya membuat Perjanjian Kerjasama terlebih dahulu,” tambah Hendri.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya