Liputan6.com, Jakarta Pelaksanaan tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 yang lama tertunda kabarnya akan kembali dimulai pada September 2020. Pada waktu tersebut, para calon abdi negara akan melaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo memastikan pelaksanaan tes SKB CPNS 2019 akan diterapkan sesuai dengan protokol kesehatan ketat.
Advertisement
"SKB akan dilanjutkan bulan September-Oktober 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan," kata Tjahjo, seperti ditulis Kamis (9/7/2020).
Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun menyatakan, materi ujian SKB CPNS kali ini belum mengalami perubahan dari seleksi tahun formasi sebelumnya.
"Masih (sama), sesuai dengan bidang yang dilamar," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono kepada Liputan6.com.
Lantas, apa sajakah kisi-kisi soal tes SKB CPNS 2019?
Mengutip Peraturan Menteri PANRB Nomor 23 Tahun 2019, ada sejumlah ketentuan dan materi SKB yang dapat diperhatikan oleh para peserta CPNS 2019.
Adapun materi SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional, yang selanjutnya diintegrasikan dalam bank soal Computer Assisted Test (CAT) BKN.
Sementara untuk materi SKB pada jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang sesuai atau masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.
Pelaksanaan materi SKB di instansi pusat selain dengan CAT dapat pula berupa:
- Tes Potensi Akademik (TPA)
- Tes praktek kerja
- Tes bahasa asing, tes fisik/kesamaptaan
- Psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara sesuai yang dipersyaratkan oleh jabatan, dengan paling sedikit dua jenis bentuk tes.
Sedangkan jabatan yang bersifat sangat teknis/keahlian khusus seperti Pranata Komputer, SKB dapat dilakukan dalam bentuk tes praktik kerja.
Saksikan video di bawah ini:
SKB CPNS pada September-Oktober Terapkan Protokol Kesehatan Ketat
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo memastikan pelaksanaan seleksi kompetensi bidang calon pegawai negeri sipil (SKB CPNS) formasi 2019 dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Rencananya, pemerintah akan menggelar SKB CPNS 2019 pada September-Oktober 2020.
"Kementerian PANRB dan BKN terus melakukan koordinasi dengan BNPB (Gugus Tugas Covid-19) dan Kementerian Kesehatan, untuk memastikan agar pelaksanaan SKB benar-benar memenuhi standar protokol kesehatan,” jelas dia dalam keterangannya, Rabu (8/7/2020).
Tjahjo juga memastikan jika pemerintah akan meniadakan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2020.
Alasannya, penerimaan CPNS tahun 2019 akan masuk pada tahap seleksi kompetensi bidang (SKB). Pelaksanaan SKB ini tertunda karena pandemi Covid-19.
Sebab itu pemerintah masih akan lebih dulu menuntaskan proses seleksi CPNS formasi tahun 2019 yang tertunda karena pandemi Covid-19.
Rencananya, rekrutmen ASN akan dibuka kembali pada 2021. Saat ini sedang dilakukan proses pengajuan serta verifikasi dan validasi usulan masing-masing instansi pemerintah.
Proses ini akan mempertimbangkan kebutuhan untuk pembangunan nasional dan daerah, serta hasil evaluasi dampak pandemi Covid-19.
Advertisement