Modus Foto Model, Bule Prancis Cabuli Ratusan Remaja Perempuan

Polisi menemukan 305 video mesum dari laptop pelaku. Saat ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Barat, bule Prancis itu tengah bersama tiga perempuan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 09 Jul 2020, 19:35 WIB
Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang warga negara (WN) Prancis berinisial FAC alias Frans ditangkap penyidik Polda Metro Jaya karena memperdaya 305 remaja perempuan untuk kepuasan nafsu seksual. Modusnya, berpura-pura menjadi fotografer yang sedang mencari model.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana mengatakan, kejahatan seksual yang dilakukan oleh bule Prancis berusia 65 tahun ini telah berlangsung selama kurun waktu tiga bulan terakhir. Salah satunya di sebuah hotel di kawasan Jakarta Barat.

Saat itu, penyidik Polda Metro Jaya menemukan tiga remaja perempuan sedang bersama FAC dalam satu kamar hotel. Salah seorang di antaranya bahkan dalam kondisi tanpa busana.

"Dari situ kita amankan, kita bawa ke Polda dan diperoleh keterangan bahwa WNA tersebut sejak April hingga Juni atau selama tiga bulan melakukan pencabulan dengan kedok fotografi,” kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (9/7/2020).

Nana mencatat, 305 remaja perempuan yang rata-rata berusia 18 tahun telah terjebak rayuan FAC. Angka itu berdasarkan jumlah pemeran yang ada di dalam video. Rekaman itu disimpan bule Prancis itu di laptop pribadinya.

“FAC merekam aktivitas seksualnya bersama korbannya. Videonya disimpan di dalam laptop,” ucap dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


305 Video Mesum

Ilustrasi: Pencabulan | via: kaskus.co.id

Nana menerangkan, FAC menjerat korbannya dengan menawarkan akan dijadikan foto model. Pada saat sesi pemotretan itulah FAC melancarkan aksi mesumnya.

“Korban diminta berpose telanjang. Kemudian disetubuhi. Saat ini yang kami temukan ada 305 video mesum,” ucap dia.

Saat ini, pihak kepolisian sedang mendalami pengakuan dari FAC termasuk mencari remaja yang pernah menjadi korban.

Menurut keteranganya, dia masuk ke Indonesia pada Desember 2019 menggunakan visa turis. Selama itu, FAC kerap berpindah-pindah hotel.

“Data yang kami dapatkan dari imigrasi tersangka sudah beberapa kali masuk ke Indonesia. Di Jakarta Barat sendiri ada tiga hotel yang pernah dikunjunginya,” ujar dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya