Mengenal Makna Pelat Nomor Kuning di Berbagai Negara

Pelat nomor kendaraan memiliki beragam warna yang memiliki fungsi tersendiri. Salah satunya adalah pelat nomor berwarna kuning.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Jul 2020, 06:00 WIB
Ferrary kuning yang berpelat nomor kendaraan "Pikachu" terparkir di sebuah basement di Hongkong (Sumber: boredpanda)

Liputan6.com, Jakarta - Pelat nomor kendaraan memiliki beragam warna yang memiliki fungsi tersendiri. Salah satunya adalah pelat nomor berwarna kuning.

Pelat warna kuning di Indonesia dipakai untuk kendaraan umum, antara lain bus, angkutan kota, taksi, dan sebagian truk. Selain di Indonesia, pelat nomor kuning untuk transportasi umum itu juga berlaku di beberapa negara.

Dilansir Zing, mulai 1 Agustus 2020 nanti, Vietnam pun menjadikan pelat warna kuning untuk kendaraan umum. Nah di Thailand, Mesir, dan Swedia sama dengan di Indonesia.

Hanya saja, di beberapa negara itu, ada aturan tambahan seperti warna latar pelat nomor. Sementara itu, di India, Denmark, dan Hongaria memakai pelat nomor kuning kombinasi hitam untuk taksi dan kendaraan transportasi. Pengemudi kendaraan pelat kuning di India harus memiliki SIM yang terpisah. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Kendaraan Pribadi

Di beberapa negara lainnya lagi, pelat warna kuning justru dipakai untuk kendaraan pribadi. Seperti di Singapura dan Hong Kong jika di Asia.

Di dua negara itu pelat kuning dipasang di belakang dan pelat putih di bagian depan. Sedangkan di Gibraltar, Isle of Man, Jersey, dan Inggris juga memiliki pelat kuning, lebih tepatnya warna emas di bagian belakang.


Pelat Nomor Emas

Lalu di Denmark dan Luksemburg sebenarnya diharuskan menggunakan pelat nomor emas-hitam untuk depan dan belakang. Dibandingkan dengan penggunaan pelat nomor dengan latar warna putih, biru, merah, pelat nomor dengan latar warna emas-hitam lebih baik untuk identifikasi, terutama di malam hari.

Sumber: Otosia.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya