Petugas dari Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Ternak (Pusyankeswannak) Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta mengecek hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH) Cakung, Jakarta, Jumat (10/7/2020). (merdeka.com/Imam Buhori)
Petugas Pusyankeswannak Dinas KPKP DKI Jakarta melakukan pengawasan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH) Cakung, Jakarta, Jumat (10/7/2020). Kegiatan ini dilakukan untuk kesejahteraan hewan di tempat penampungan. (merdeka.com/Imam Buhori)
Petugas Pusyankeswannak Dinas KPKP DKI Jakarta melakukan pengawasan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di RPH Cakung, Jakarta, Jumat (10/7/2020). Pemeriksaan kesehatan hewan kurban harus menerapkan protokol kesehatan dan pengendalian pada masa pandemi COVID-19. (merdeka.com/Imam Buhori)
Petugas Pusyankeswannak Dinas KPKP DKI Jakarta melakukan pendataan kesehatan hewan kurban di RPH Cakung, Jakarta, Jumat (10/7/2020). Kegiatan ini dilakukan untuk kesejahteraan hewan di tempat penampungan. (merdeka.com/Imam Buhori)
Petugas Pusyankeswannak Dinas KPKP DKI Jakarta melakukan pendataan kesehatan hewan kurban di RPH Cakung, Jakarta, Jumat (10/7/2020). Pemeriksaan kesehatan hewan kurban harus menerapkan protokol kesehatan dan pengendalian pada masa pandemi COVID-19. (merdeka.com/Imam Buhori)
Petugas Pusyankeswannak Dinas KPKP DKI Jakarta melakukan pengawasan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH) Cakung, Jakarta, Jumat (10/7/2020). Kegiatan ini dilakukan untuk kesejahteraan hewan di tempat penampungan. (merdeka.com/Imam Buhori)
Petugas Pusyankeswannak Dinas KPKP DKI Jakarta melakukan pengawasan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di RPH Cakung, Jakarta, Jumat (10/7/2020). Pemeriksaan kesehatan hewan kurban harus menerapkan protokol kesehatan dan pengendalian pada masa pandemi COVID-19. (merdeka.com/Imam Buhori)