Insentif untuk Perawat di Jatim Belum Turun

Ketua Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jatim, Nursalam, mendesak pemerintah segera memberikan insentif bagi perawat yang menangani pasien Covid-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Jul 2020, 19:00 WIB
perawat di jatim. (Liputan6.com/Dian Kurniawan).

Liputan6.com, Surabaya- Ketua Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jatim, Nursalam, mendesak pemerintah segera memberikan insentif bagi perawat yang menangani pasien Covid-19. Sebab sampai saat ini belum ada perawat di Jatim yang menerima insentif tersebut.

“Tidak tahu mengapa,” ujar Nursalam, seperti yang dikutip dari Antara, Jumat (10/7/2020).

Ia menyebutkan baru tiga dari 12 perawat di Jatim yang meninggal karena Covid-19 yang sudah menerima santunan dari pemerintah. Setiap perawat yang meninggal mendapatkan santunan sebesar Rp 300 juta.

Sementara, sesuai dengan SK Menteri pemerintah menjanjikan perawat yang menangani Covid-19 secara langsung mendapatkan maksimal Rp 7,5 juta dan untuk dokter maksimal mendapatkan insentif sebesar Rp10 juta.

Nursalam merasa bingung sebab sampai sekarang insentif bagi perawat belum juga cair. Ia mendengar dari Pemprov Jatim, data sedang diverifikasi ke Jakarta.

“Saya mendengar ada program baru dari provinsi kalau dinas sudah langsung dieksekusi, tetapi sampai sekarang teman-teman belum terima, saya akan tanya ke teman di DPR Komisi XI," ucapnya.

Dia meminta pemerintah lebih serius memperhatikan nasib tenaga medis yang menangani Covid-19. Sebab, di Jatim sudah ada sebanyak 259 perawat yang terpapar Covid-19.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya