OJK Terus Perketat Pengawasan Industri Asuransi dan Pasar Modal

Kebijakan trading halt yang ditetapkan OJK dapat mempersempit ruang bagi oknum-oknum dalam melakukan manipulasi harga.

oleh Athika Rahma diperbarui 10 Jul 2020, 23:00 WIB
Ilustrasi Jiwasraya (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menegaskan, pihaknya akan terus menyempurnakan regulasi untuk memperketat pengawasan terhadap industri asuransi dan pasar modal.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan integritas pasar modal yang beberapa lalu sempat heboh gegara kasus penyelewengan dana investasi yang dialami Jiwasraya. Pihaknya memastikan agar harga saham yang tercantum di pasar benar-benar objektif.

"Ini penting supaya masyarakat lebih confident bahwa harga di pasar ini objektif, tidak menimbulkan kerugian di satu pihak. Yang dilakukan ialah menekankan transparansi dalam harga," jelasnya dalam wawancara di sebuah stasiun televisi, Jumat (10/7/2020).

Wimboh melanjutkan, kebijakan trading halt yang ditetapkan OJK dapat mempersempit ruang bagi oknum-oknum dalam melakukan manipulasi harga. Selain itu, pihaknya akan meningkatkan likuiditas pasar sehingga emisi yang dilakukan pasar modal semakin lama semakin baik.

Tak lupa, OJK juga akan mendorong penambahan jumlah investor terutama dalam sektor ritel. Dengan demikian, harga saham yang tercipta akan lebih objektif.

Terkait kritik beberapa pihak terhadap pengawasan OJK, Wimboh menyatakan bahwa dengan terungkapnya banyak skandal, artinya kinerja OJK berjalan dengan baik.

"Kalau sekarang ini banyak terungkap kasus, artinya kita sudah jalankan tugas dengan baik, karena kita expose dan enforce, jadi jumlah kasus yang meledak itu bukan indikasi OJK nggak jalankan tugas," jelasnya.

OJK juga mendukung proses hukum yang ditetapkan kepada oknum pejabat yang terbukti menyelewengkan wewenang untuk tindakan merugikan tertentu. "Kami dukung proses hukum, kami sangat terbuka apabila ada pejabat yang melanggar integritas dan ketentuan, tentunya kami tidak akan menghalangi proses hukum," jelasnya.


Kasus Jiwasraya Dinilai Bukan Cerminan Kinerja OJK Buruk

Ilustrasi Jiwasraya (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Kejaksaan Agung sudah menetapkan tersangka baru kasus Jiwasraya dan salah satu tersangkanya adalah pejabat OJK di bidang pasar modal. 

Dlam hal penegakan hukum kasus ini OJK sangat membantu Kejaksaan Agung untuk membaca aliran dari transaksi-transaksi efek yang terhitung njelimet.

Pengamat Pasar Modal Hans Kwee mengatakan secara umum upaya OJK meningkatkan governance sektor jasa keuangan khususnya pasar modal sudah bagus seperti perizinan investasi dan lain sebagainya. Adanya kasus Jiwasraya ini bukan mencerminkan kinerja OJK lantas memburuk.

“Saya tidak banyak komentar terkait hal ini (kasus Jiwasraya) tapi sejauh ini kebijakan OJK di pasar modal untuk menumbuhkan rasa kepercayaan investor sudah juga baik dengan peningkatan jumlah investor yang signifikan. Adanya aturan trading holdautorejectasimetrisbuyback saham tanpa RUPS, relaksasi aturan jadi sudah cukup baik,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (26/6/2020).

Menurutnya saat ini pasar modal masih membutuhkan bantuan dan dukungan dari otoritas di tengah pandemi Covid-19 dan OJK sudah melakukan pengawasan dan pengaturan dengan baik.

“Tetapi masalah pandeminya datang dari luar masuk ke Indonesia, kemudian Indonesia juga bermasalah pada kesehatannya kemudian industri keuangan karena kekhawatirnya saja karena memang fluktuasinya saja,” ucapnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya