Liputan6.com, Jakarta - Harga emas turun pada hari Kamis, sehari setelah melonjak ke level tertinggi hampir sembilan tahun.
"Emas telah overbought sedikit setelah melampaui level USD 1.800 dan sekarang kita melihat beberapa investor melakukan aksi jual," kata Edward Meir, analis di ED&F Man Capital Markets.
Advertisement
Artikel mengenai gerak harga emas dunia ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.
Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Sabtu 11 Juli 2020:
1. Dianggap Terlalu Tinggi, Harga Emas Terkoreksi
Harga emas turun pada hari Kamis, sehari setelah melonjak ke level tertinggi hampir sembilan tahun karena investor menganggap safe-haven merupakan aset yang paling aman di tengan pandemi corona.
Harga emas di pasar spot turun 0,6 persen menjadi USD 1.799,23 per ounce, setelah melonjak ke level tertinggi sejak September 2011 di USD 1.817,71 pada hari Rabu. Emas berjangka AS ditutup turun 0,9 persen pada USD 1,803.8.
"Emas telah overbought sedikit setelah melampaui level USD 1.800 dan sekarang kita melihat beberapa investor melakukan aksi jual," kata Edward Meir, analis di ED&F Man Capital Markets.
Baca artikel selengkapnya di sini
2. Mulai 13 Juli 2020, 150.275 Peserta Seleksi Sekolah Kedinasan Mulai Tahapan SKD
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo memastikan seleksi sekolah kedinasan tahun anggaran 2020 tetap terlaksana.
“Pemerintah tetap melanjutkan proses seleksi untuk sekolah kedinasan untuk tahun 2020, kecuali Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), dan Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (STMKG),” ujar Menteri Tjahjo Kumolo seperti dikutip, Jumat (10/7/2020).
Rencananya, pada 13 Juli 2020, terdapat beberapa sekolah kedinasan yang memulai tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Perkiraan jumlah peserta yang akan melanjutkan ke tahap SKD sebanyak 150.275.
Baca artikel selengkapnya di sini
Advertisement
3. Australia Tambah Kuota Visa Kerja dan Liburan untuk WNI
Perjanjian Kemitraan Komprehensif Bidang Ekonomi antara Indonesia dan Australia atau Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) resmi berlaku sejak 5 Juli 2020. Salah satu implementasi dari perjanjian tersebut yakni penambahan jumlah kuota dari visa bekerja dan liburan atau Work and Holiday Visa (WHV).
Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengatakan, para Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak bekerja atau berlibur ke Negeri Kangguru kini mendapat tambahan visa dari yang sebelumnya hanya 1.000 kuota.
Agus meneruskan, jumlah kuota ini akan terus bertambah hingga menjadi 5.000 pada tahun ke-6 implementasi perjanjian kerjasama ekonomi tersebut.