Ini Kata Dishub Bekasi soal Penutupan Akses Kemang Pratama 3

Menurutnya, penutupan akses perumahan elite tersebut sudah sesuai kesepakatan bersama, sehingga tak seharusnya dijadikan polemik.

oleh Bam Sinulingga diperbarui 11 Jul 2020, 02:22 WIB
Ratusan warga Rawapanjang Demo di Kantor RW 13 Perumahan Kemang Pratama 3. (Foto: Liputan6.com/ Bam Sinulingga

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi melakukan peninjauan terkait penutupan akses gerbang Perumahan Kemang Pratama 3, yang menuai pro kontra di masyarakat, khususnya warga luar perumahan.

Dishub menilai alasan keamanan yang disebutkan pihak RW setempat yang kemudian memutuskan menutup gerbang Kemang 3, masih bisa ditolerir selama hal itu tidak membebani warga.

"Sudah cek tadi dengan Satpol PP. Jadi semata-mata untuk keamanan saja. Dan selama tidak membebankan masyarakat sih tidak apa-apa," kata Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Enung Nurcholis kepada Liputan6.com, Jumat (10/7/2020).

Menurutnya, penutupan akses perumahan elite tersebut sudah sesuai kesepakatan bersama, sehingga tak seharusnya dijadikan polemik. Terlebih upaya ini, kata dia, juga ditujukan untuk pencegahan merebaknya Covid-19.

"Penutupan gerbang merupakan upaya pembatasan akses dalam rangka mengurangi penyebaran Covid-19. Dan itu pun ada jam-jam operasionalnya. Kalau menurut saya nggak ada masalah. Kecuali kalau akses jalan raya, itu nggak boleh," jelasnya.

Selain itu, penggunaan kartu serupa e-toll sebagai akses keluar masuk Kemang Pratama 3, ditegaskan Enung tidak bersifat paksaan meskipun harga yang dipatok relatif terjangkau oleh seluruh kalangan masyarakat.

"Warga lain tidak dipaksakan untuk membeli kartu. Harganya pun cuma Rp 10-15 ribu, dan itu pun katanya sudah dimusyawarahkan ke masyarakat," ujarnya.

Meski tidak memiliki kartu akses, Enung menyebutkan warga luar masih diperbolehkan masuk asalkan memiliki tujuan yang jelas.

"Tamu dari luar sekalipun masih dapat masuk dengan melapor ke pos jaga, tanpa mendaftar atau membeli kartu akses selama tujuannya jelas. Ojol juga bisa masuk asal jelas tujuannya," tukasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Sudah Ada Sejak 2017

Ratusan warga Rawapanjang Demo di Kantor RW 13 Perumahan Kemang Pratama 3. (Foto: Liputan6.com/ Bam Sinulingga

Heridon, Ketua RW 13 Perumahan Kemang Pratama 3 mengatakan penerapan kartu akses perumahan sebenarnya sudah berlangsung sejak 2017. Namun kala itu kartu yang digunakan (RFID) hanya sebatas akses keluar masuk, tanpa menginput data warga yang bersangkutan.

"Kalau sekarang siapa yang keluar masuk baik itu warga Kemang 3, warga luar yang sudah daftar atau yang tamu, Gojek, Gosend, itu terdata semua dalam sistem kita," kata dia.

Karenanya ia menolak tudingan yang menyebutkan kartu akses Kemang Pratama 3 yang sekarang diberlakukan, memiliki sistem keamanan yang minim.

"Jadi siapa pun yang masuk ke Kemang 3 akan terdata. Juga lebih memudahkan warga, keluar masuk tinggal klik (tempel kartu), nggak ada hubungan dengan satpam begitu," ucapnya.

Selain itu, sebelum memutuskan kebijakan menutup akses gerbang, Heridon mengaku telah mengantongi SK Wali Kota Bekasi sebagai payung hukum. Dalam SK disebutkan, bahwa Pemkot Bekasi menyerahkan pengelolaan fasos fasum kepada forum RW Kemang Pratama.

"Itu pengawalannya diserahkan ke masing-masing RW. Berarti kami berhak dong mengelola seperti apa fasos fasum yang ada di lingkungan kami," ujar dia.

Diakui Heridon, penutupan akses keluar masuk Kemang 3, awalnya juga didorong imbauan Pemkot Bekasi tentang penerapan PSBB di masa pandemi. Karenanya pihak RW setempat berinisiatif menutup pintu Narogong, namun untuk pintu Pekayon tetap buka.

Untuk tiga pintu perkampungan yang kemarin sempat didemo warga, juga tidak ditutup mati. Pejalan kaki masih bisa melintas, namun tidak dengan yang membawa kendaraan.

"Karena kami butuh orang-orang kampung, dan orang-orang kampung juga butuh kami untuk bekerja di sini," jelasnya.

 


Dua Jenis Kartu

Jalan umum milik negara yang ditutup Forum RW Kemang Pratama. (Liputan6.com/Bam Sinulingga)

Meski ditutup, lanjut Heridon, pihaknya tetap memberlakukan jam operasional gerbang yang disesuaikan dengan jam-jam sibuk warga setempat. Setiap hari gerbang dibuka mulai pukul 04.30-09.00 WIB saat warga berangkat kerja.

"Setelah itu ditutup, dan nanti buka lagi jam 16.00 WIB buat masuk doang. Orang luar siapa pun melintas silakan. Nanti jam 20.00 WIB kami tutup lagi," kata dia.

Bagi warga luar yang ingin memiliki kartu akses Kemang Pratama 3, dikatakan Heridon harus menyerahkan sejumlah dokumen persyaratan serta mengganti biaya pembuatan kartu. Bagi kartu non mobil dikenakan biaya Rp 10 ribu, kartu akses non tol Rp 15 ribu, dan kartu e-toll tapcash Rp 30 ribu.

"Dokumen ini untuk bikin coding di sistem kami agar nantinya bisa diinput datanya. Itu perlu supaya terecord. Di luar Kemang 3 sudah ada terdaftar 200 orang," ungkapnya.

Heridon menambahkan, mulai Agustus 2020 mendatang, pihaknya akan menerapkan dua jenis kartu akses keluar masuk, yakni kartu akses yang sudah terdaftar dan kartu tamu.

"Jadi kalau misalnya gak punya kartu akses, tetap bisa masuk pakai kartu tamu yang sama persis. Bisa dipakai untuk buka barikade," pungkasnya.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya