Pemerintah Tak Akan Jual Aset Negara demi Tangani Covid-19

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mencatatkan aset negara hingga saat ini senilai Rp 10.476 triliun.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 11 Jul 2020, 11:00 WIB
Gedung Kementerian Keuangan. (Dok Kemenkeu)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mencatatkan aset negara hingga saat ini senilai Rp 10.476 triliun. Namun demikian, DJKN menekankan bahwa aset ini tidak akan dijual untuk membantu pendanaan penanganan Covid-19.

"Kalau kami mau serahkan aset kita, jual aset, bisa. Tapi kami tidak mau jual atau serahkan aset ke orang lain. Kami tidak akan jual aset untuk tutupi itu, kami cari jalan untuk manfaatkan aset untuk bayar kebutuhan di masa datang," ungkap Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata seperti ditulis, Sabtu (11/7/2020).

Isa mengatakan pemerintah ingin aset negara bisa dimanfaatkan dan dipelihara agar nilainya lebih optimal. Maka dari itu, daripada menjual aset, pemerintah lebih memilih untuk memanfaatkannya dengan cara lain.

"Dengan kami punya aset ini, jadi underlying, kami bisa menerbitkan sukuk negara," imbuhnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Lebih Optimal

Aktivitas pengunjung di Sumarecon Mall Bekasi, Jawa Barat, Kamis (28/5/2020). Sumarecon Mall Bekasi akan menjadi mal percontohan dalam menerapkan New Normal di bidang perniagaan yang rencananya akan dibuka secara bertahap mulai 8 Juni seiring berakhirnya PSBB di Bekasi.(merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Isa menilai cara tersebut bisa memberikan hasil yang lebih optimal. Dengan aset negara yang cukup banyak dan bernilai besar, maka penjaminan atas penerbitan surat utang bisa lebih banyak pula.

"Dulu Rp 1 triliun SBSN mungkin perlu 100 item aset karena nilai kecil, sekarang nilai besar mungkin hanya butuh 50-75 item aset saja untuk underlying Rp1 triliun sukuk," jelasnya.


GBK Jadi Aset Negara Termahal

Pemandangan Stadion Utama GBK sebelum pemadaman lampu di Kawasan DPR-MPR Jakarta, (24/3/2018). Earth Hour 2018 menjadikan Stadion Utama GBK sebagai ikon menyambut Asian Games 2018. (Bola.com/Nick Hanoatubun)

Sebelumnya, Direktur Barang Milik Negara, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Encep Sudarwan menyebut komplek Gelora Bung Karno (GBK) sebagai aset Barang Milik Negara (BMN) dengan nilai tertinggi di Indonesia.

GBK, disebutkan Encep memiliki total aset mencapai Rp 347 triliun yang terdiri dari bangunan dan tanah. Sehingga menjadi kompleks dengan nilai aset tertinggi di Indonesia.

Total aset Rp 347 triliun, tanahnya Rp 345 triliun, bangunannya Rp 3 triliun. Jadi totalnya Rp 347 triliun,” ujarnya dalam Bincang Bareng DJKN dengan tema Dukungan Kekayaan Negara dalam Upaya Pemerintah Menanggulangi Covid-19, Jumat (10/7/2020).

“GBK pasti tinggi karena lokasinya di pusat kota. Aset GBK karena di kota jadi nilainya Rp 347 triliun. Komplek dengan nilai tertinggi di Indonesia,” sambung dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya