Liputan6.com, Bandung - Dua orang yang bertugas di Rumah Dinas Wali Kota Bandung (Pendopo Bandung) diisolasi setelah dinyatakan positif COVID-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Rita Verita mengatakan, para pegawai itu positif COVID-19 dengan tidak bergejala. Namun isolasi mandiri, ia pastikan akan dilakukan secara ketat.
"Yang satunya saya tidak tahu, kalau satu lagi polisi (Patwal) Pak Oded. Kalau polisi itu sekarang tinggalnya di Lembang (Kabupaten Bandung Barat), dia rumahnya ada dua tapi sekarang diisolasi di Lembang," kata Rita di Bandung, Jabar, Sabtu (11/7/2020).
Baca Juga
Advertisement
Rita mengatakan, mereka diisolasi selama 14 hari sesuai masa inkubasi. Kemudian pihak Dinkes juga terus melakukan pelacakan terhadap orang yang pernah berkontak dengan dua orang tersebut, dilansir Antara.
Kasus tersebut, kata Rita, ditemukan setelah Dinkes melakukan tes usap kepada 20 orang pegawai yang bertugas di Rumah Dinas Wali Kota Bandung yang berada di Jalan Dalem Kaum itu.
Alhasil, dua orang tersebut dinyatakan positif setelah ditindaklanjuti dengan pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR). Dia juga sedang menelusuri awal mula penyebab dua orang tersebut terinfeksi COVID-19.
Menurutnya Rumah Dinas Wali Kota Bandung itu tidak ditutup dan masih beraktivitas normal. Selain itu, menurutnya penyemprotan disinfektan memang rutin dilaksanakan di tempat tersebut.
"Ditindaklanjuti dengan penyemprotan disinfektan, kalau Pendopo memang sering disemprot disinfektan," kata Rita