Liputan6.com, Jakarta - Setelah ramai-ramai di media sosial, pembobol data pelanggan pegiat media sosial Denny Siregar akhirnya terungkap dan langsung ditangkap.
Melalui keterangan resmi, Senior Vice President Corporate Secretary Telkomsel Andi Agus Akbar memberi apresiasi kepada Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri atas penindaklanjutan laporan resmi Telkomsel.
Baca Juga
Advertisement
Laporan Telkomsel adalah tentang dugaan adanya upaya mengakses sistem secara tidak sah, mengubah, melakukan transmisi, mengurangi, memindahkan, informasi elektronik milik orang lain, serta pencurian data melalui media elektronik.
"Telkomsel siap dan akan terus bekerjasama serta berkoordinasi bersama aparat penegak hukum guna mendukung kelancaran prosss penyidikan kasus secara tuntas," katanya dalam keterangan yang diterima Liputan6.com Sabtu (11/7/2020).
Menanggapi keterangan resmi yang telah disampaikan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri, Telkomsel menyayangkan adanya upaya tindakan illegal access atas data pelanggan yang dilakukan oleh salah satu oknum karyawan outsourcing (tenaga alih daya).
Karyawan Bagian CS
Tenaga outsourcing tersebut bertugas sebagai customer service di titik layanan GraPARI Rungkut, Surabaya.
Karyawan outsourcing ini dinilai bertanggung jawab dan melanggar standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh Telkomsel.
Bagi Telkomsel, perlindungan, keamanan serta kerahasiaan data pelanggan merupakan prioritas utama bagi perusahaan karena merupakan wujud komitmen untuk menghadirkan kenyamanan bagi para pelanggan dalam menikmati ragam layanan Telkomsel.
"Kami juga memastikan, seluruh aset serta sumber daya teknologi dan manusia, termasuk standar operasional Telkomsel yang berkaitan dan terhubung langsung dengan data pelanggan telah berjalan melalui proses sertifikasi sesuai regulasi yang berlaku," kata Andi.
Advertisement
Bakal Tingkatkan Keamanan dan Prosedur
Dengan begitu, upaya pelanggaran atau penerobosan apapun atas data pelanggan yang diyakini disebabkan oleh unsur-unsur kejahatan dan melanggar etika bisnis, dapat dipastikan tidak sesuai dengan komitmen serta misi yang telah diterapkan oleh Telkomsel.
"Telkomsel berkomitmen untuk tidak mentolerir segala aksi yang tidak bertanggung jawab, dan pastinya akan menerapkan sanksi yang tegas bagi pelaku serta memproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tutur Andi dalam keterangannya.
Ke depan, Telkomsel juga menyebut bakal meningkatkan upaya perlindungan dan keamanan data pelanggan agar masalah seperti ini tidak terjadi lagi.
(Tin/Isk)