Liputan6.com, Cirebon - Pandemi covid-19 memiliki dampak signifikan bagi seluruh aktifitas masyarakat. Mulai dari kegiatan usaha, hingga aktifitas kesenian yang ada di Cirebon.
Selama sekitar lima bulan, para pekerja seni di Cirebon menunda segala aktifitas kegiatan seni mereka. Sebagian besar mereka adalah seniman yang sifatnya berkerumun.
Mereka kemudian menuntut kepada Pemkab Cirebon untuk diberikan ijin menggelar aktifitas kesenian kembali. Sebab, seni sudah menjadi bagian dari mata pencaharian mereka.
Baca Juga
Advertisement
"Kami juga pernah menggelar aksi di depan kantor Pemkab Cirebon meminta pemerintah memberi izin untuk kami kembali mencari penghasilan lewat pagelaran seni," ujar Iis Apita salah seorang pekerja seni di Kabupaten Cirebon, Sabtu (11/7/2020).
Aksi unjuk rasa yang digelar pekerja seni di Kabupaten Cirebon pada beberapa hari lalu berlangsung damai. Aksi tersebut, kata dia, sebagai upaya terkahir meminta kebijakan pemeirntah agar pentas seni, manggung dan sejenisnya diberikan izin kembali.
Iis mengaku, selama lima bulan tidak manggung, para seniman maupun kelompok seni tidak memiliki penghasilan. Tidak sedikit dari mereka yang melakukan berbagai cara untuk bertahan hidup ditengah pandemi covid-19.
"Bongkar tabungan sampai jual-jual barang koleksi agar bisa bertahan hidup," ujar dia.
Dia mengaku tidak ada yang bisa dilakukan selain meminta Pemkab Cirebon untuk memberi izin manggung. Menurut dia, berkesenian sudah menjadi jalan hidup mereka.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Protokol Kesehatan
Iis mengaku siap mematuhi segala aturan yang ditetapkan pemerintah ditengah new normal. Termasuk mematuhi protokol Covid-19 yang berlaku di Indonesia.
"Yang penting dapat izin dan kami akan patuhi apa yang sudah jadi aturan pemerintah kami berusaha fleksibel tidak kaku," ujar dia.
Audiensi dilakukan para pekerja seni dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Cirebon. Hasilnya, Pemkab Cirebon memberikan izin para seniman untuk kembali manggung.
"Iya sudah ada audiensi dan hasilnya kami mempersilahkan mereka untuk manggung tapi ada ketentuan yang harus dipatuhi," ujar Kepala Disporabudpar Kabupaten Cirebon, Hartono.
Dia menyebutkan, ada beberapa catatan dalam kegiatan seni di tengah new normal Covid-19. Yakni harus menjaga protokol kesehatan.
Dia mengatakan, jajaran Polsek maupun kecamatan akan diberi tembusan atas izin atau surat keputusan terkait izin keramaian dari pekerja seni.
"Kami sudah menyusun draf aturan-aturannya, prinsipnya kami persilahkan tapi jangan sampai melanggar aturan," ujar dia.
Advertisement