Ancam Dipecat, Garuda Indonesia Usut Dugaan Pilot Gunakan Narkoba

Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan membongkar penyalahgunaan narkoba yang menyeret tiga pilot maskapai penerbangan Indonesia

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 11 Jul 2020, 15:38 WIB
Pesawat Terbang Garuda Indonesia (Liputan6.com/Fahrizal Lubis)

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan membongkar penyalahgunaan narkoba yang menyeret tiga pilot maskapai penerbangan di Indonesia.

Ketiganya ditangkap pada 6 Juli 2020 sekitar pukul 18.00 WIB di kawasan Green Lake, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.

Sehubungan dengan pemberitaan pilot tersebut, maskapai penerbangan Garuda Indonesia turut melakukan penelusuran lebih lanjut.

“Perlu kiranya kami sampaikan pula bahwa Garuda Indonesia tidak memberikan toleransi terhadap karyawan yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika dan akan menerapkan sanksi tegas, berupa pemutusan hubungan kerja,” ujar Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2020).

Secara berkala, Irfan juga membeberkan bahwa Garuda Indonesia juga melakukan pemeriksaan narkoba kepada seluruh pegawai, termasuk pilot.

Hal ini sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja, sekaligus untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan para pengguna jasa Garuda Indonesia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Sebelumnya

Sabu-sabu. Ilustrasi: Dwiangga Perwira/Kriminologi.id

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menyebutkan ketiga pilot tersebut berasal dari maskapai swasta dan pelat merah. Ketiganya mengaku menggunakan narkotika jenis sabu untuk tingkatkan konsentrasi.

"Ketiganya (pilot) dari maskapai yang berbeda. Yang satu maskapai swasta. Sementara sisanya maskapai plat merah," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono dalam keteranganya, Jumat (10/7/2020).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya