Kemlu China Soal Isu ABK WNI: Indonesia Harus Bertindak Konkret

Pemerintah China meminta Indonesia mengambil tindakan konkret soal tewasnya anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia di dalam kapal berbendera China.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Jul 2020, 09:01 WIB
Ilustrasi Bendera China (iStock)

Liputan6.com, Beijing - Pemerintah China meminta Indonesia mengambil tindakan konkret soal tewasnya anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia di dalam kapal berbendera China.

"China memberikan perhatian soal ini. China meminta pihak Indonesia mengambil tindakan konkret dan efektif untuk melindungi hak dan kepentingan kapal nelayan China dan anggota kru serta agar masalah ini bisa tertangani secara tepat dan cepat," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian di Beijing, Jumat (10/7), seperti dikutip dari Antara, Minggu (12/7/2020).

Pihaknya akan terus menjalin komunikasi secara intensif dengan pihak Indonesia mengenai kasus itu.

Menurut dia, kapal penangkap ikan tersebut berlayar secara normal di rute internasional.

Namun pihaknya menyayangkan sikap Indonesia yang menahan kapal penangkap ikan berbendera China itu tanpa pemberitahuan terlebih dulu.

Seorang WNI, Hasan Afriandi, yang menjadi ABK di salah satu kapal berbendera China, Lu Huang Yu 117 dan Lu Huang Yu 118, ditemukan meninggal dunia.

"Informasi awal yang diterima ada seorang warga negara kita diduga dianiaya hingga meninggal dunia, seperti pengalaman sebelumnya sebagian besar tenaga kerja kita yang bekerja di kapal ikan asing diperlakukan tidak manusiawi dan berdasarkan dokumen untuk mereka bekerja sering kali dipalsukan dan tidak benar isinya. Sehingga dugaan kami kedua kapal ini salah satunya merupakan tempat dilakukannya penganiayaan dan ABK lainnya sebagai saksi yang mengetahui kejadian tersebut," kata Kepala Polda Kepri Inspektur Jenderal Polisi Aris Budiman, Rabu (8/7).

Polda Kepri telah meminta keterangan 23 ABK berkewarganegaraan asing dan akan meminta keterangan 15 ABK berkewarganegaraan China dan delapan ABK berkewarganegaraan Filipina terkait kematian WNI di perbatasan perairan Indonesia-Singapura itu.

Dalam meminta keterangan tersebut, Polda Kepri juga berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Filipina dan Kedutaan Besar China di Indonesia.

Simak video pilihan berikut:


Kemlu RI: Warga China Dipanggil Sebagai Saksi

Ilustrasi (File / Liputan6.com)

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memberikan update terkait kasus perbudakan dan pelarungan yang dialami ABK WNI di kapal ikan dari China. Pada proses investigasi ini, Indonesia meminta agar warga China hadir sebagai saksi.

"Hal tersebut telah disampaikan melalui Kedutaan Republik Rakyat Tiongkok di Jakarta. Dan kita akan selalu secara konsisten menegakan keadilan bagi para ABK WNI yang telah menjadi korban," ujar Menlu Retno Marsudi dalam konferensi pers virtual, Jumat (10/7/2020).

Kasus eksploitasi ABK terjadi di kapal Long Xin 629, Long Xin 605, Long Xin 606, dan Kapal Tian Yu 8. Pelarungan terjadi di Kapal Long Xin 629.

Pihak Kemlu juga bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk menerbitkan akta kematian bagi ABK yang meninggal dunia. Akta tersebut dibutuhkan sebagai prasyarat asuransi.

Dugaan eksploitasi juga terjadi di kapal lain milik perusahaan China, yaitu Lu Huang Yuan Yu 118 dan Lu Huang Yuan Yu 117.

Seorang WNI meningga di kapal Lu Huang Yuan Yu 118 dan jenazahnya sedang diotopsi. Ada pula dugaan kekerasan di Lu Huang Yuan Yu 117.

"Situasi lain adalah dugaan tindakan kekerasan di Lu Huan Yuan Yu 117 dan dugaan kemungkinan terjadinya eksploitasi atas ABK WNI di kedua kapal ikan tersebut," kata Menlu Retno.

"Jadi ini sekarang sedang dalam proses, nanti tentunya kita akan update secara periodik," imbuhnya.

Selengkapnya...

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya