Liputan6.com, Jakarta - Sekretariat Presiden bersama Komando Garnisun Tetap (Gartap) I/Jakarta melaksanakan latihan pengibaran bendera upacara Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan di Istana Merdeka, Minggu (12/7/2020).
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan, latihan pengibaran bendera digelar dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.
Advertisement
"Pengibar benderanya sangat minimal yaitu hanya 3 orang, baik penaikan dan penurunan. Ini akan menjadi pedoman daerah yang akan memperingati upacara kemerdekaan," ujar Bey dalam keterangannya, Minggu (12/7/2020).
Pada saat pelaksanaannya nanti, Bey menyebut petugas pengibar bendera yang disiapkan sebanyak delapan orang yang terdiri dari dua kelompok dan dua orang cadangan.
Kelompok pertama untuk penaikan bendera yang terdiri dari 3 orang, 2 orang laki-laki dan 1 perempuan. Untuk kelompok kedua yang bertugas dalam penurunan bendera di sore hari juga terdiri dari 3 orang, 2 orang laki-laki dan 1 perempuan.
"Untuk cadangan masing-masing 1 petugas laki-laki dan 1 petugas perempuan," kata Bey.
Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mendukung jumlah petugas pengibaran bendera yang minimalis. Doni berharap, daerah bisa meniru penerapan protokol kesehatan dalam upacara HUT ke-75 Kemerdekaan RI di pusat.
"Petugas minimalis sudah sesuai dengan protokol kesehatan, terutama untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-19. Kami berharap daerah bisa meniru apa yang dilakukan pada upacara di tingkat pusat ini," kata Doni.
Gabungan TNI-Polri
Adapun untuk petugas lain yang bertugas pada saat upacara di Istana Merdeka, komposisinya terdiri atas komandan upacara sebanyak 1 orang, pasukan upacara sebanyak 20 orang yang berasal dari TNI dan Polri, korps musik sebanyak 24 orang, MC sebanyak 2 orang. Sementara pasukan pelaksana tembakan kehormatan pada saat detik-detik proklamasi sebanyak 17 orang berada di area Monas.
Sebelumnya disampaikan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono bahwa Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tidak melakukan seleksi pemilihan pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) Tahun 2020 karena adanya pandemi Covid-19.
“Itu (petugas) akan kami ambil dari Paskibra 2019 yang pada saat itu tidak naik. Artinya yang inti kan sudah muncul. Ini ada cadangan. Cadangan 2019 kami ambil untuk kegiatan Paskibraka di 2020. Sehingga kami melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga tidak merekrut di 2020 karena kita sayangi kesehatan dan nyawa masyarakat serta mengutamakan protokol kesehatan yang harus kita junjung tinggi," kata Heru beberapa waktu lalu.
Advertisement