Pasar Wage Ditutup Akibat Corona, Pasar Lain di Banyumas Tunggu Giliran Tes Swab

Secara bertahap, para pedagang akan diswab untuk menemukan orang yang terpapar Covid-19

oleh Rudal Afgani Dirgantara diperbarui 13 Jul 2020, 03:00 WIB
Pedagang cabai dan sayuran di pasar tradisional Banyumas. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Purwokerto - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Banyumas menggelar rapat darurat pada Minggu (12/7). Rapat ini membahas penanganan temuan lima pedagang positif Covid-19 pada uji swab massal di Pasar Wage, Selasa (7/8).

Pada rapat itu, Disperindag Banyumas mengambil langkah radikal untuk mencegah penularan virus corona berupa penutupan pasar. Sebab, pasar menjadi tempat bertemunya penjual dengan ribuan pembeli.

Pemkab Banyumas tak ingin pasar menjadi episentrum baru Covid-19 yang belakangan menunjukkan tanda-tanda kemunculan gelombang kedua.

Disperindag akan menutup pasar Wage selama empat hari sejak Senin sore (13/7/2020) hingga Kamis (16/7/2020). Pasar akan dibuka kembali Kamis malam.

"Aktivitas perdagangan akan dimulai Jumat pagi," Yunianto, Kepala Disperindagkop Banyumas.

Selama pasar tutup, petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) akan mensterilkan pasar dengan menyemprot cairan disinfektan. Penyemprotan akan dilakukan mulai Selasa (14/7).

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:


Tes Swab Pedagang Pasar Lain di Banyumas

Pasar tumpah menyebabkan antrean kendaraan mengular hingga puluhan kilometer di Banyumas. (Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

BPBD akan menerjunkan seluruh personel Tim Reaksi Cepat untuk menyemprot pasar dan lingkungan sekitar. Tim yang terdiri atas 30 personel akan dibagi dua.

"Satu menyemprot bagian dalam, yang lsin menyemprot jalan yang melingkari pasar, pertokoan, sampai klenteng juga akan kami semprot," kata Kepala BPBD Banyumas, Titik Puji Astuti.

Pengelola pasar dan seluruh petugas tetap berangkat alias tidak libur dan kerja bakti membersihkan seluruh tangga dan keramik lantai dua pasar Wage.

Setelah sterilisasi pasar, Disperindag akan menguji swab seluruh karyawan dan pedagang pasar Wage. Semua wajib mengikuti tes swab ini.

Bagi pedagang yang tidak mau mengikuti swab test maka dilarang berjualan di pasar Wage.

Selain pasar Wage, tes swab juga dilakukan di pasar besar lain. Secara bertahap, para pedagang akan diswab untuk menemukan orang yang terpapar Covid-19.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya