Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Palestina pada Minggu, 13 Juli 2020 memberlakukan jam malam malam dan akhir pekan di Tepi Barat, selama 14 hari mendatang. Upaya itu untuk mengendalikan peningkatan jumlah pasien terpapar Virus Corona COVID-19.
"Aktivitas akan dilarang setiap hari dari jam 8 malam sampai 6 pagi," ujar juru bicara pemerintah Palestina Ibrahim Melhem mengatakan pada konferensi pers.
Baca Juga
Advertisement
Selain jam malam, pada waktu fajar hingga senja, kota-kota besar seperti Ramallah, Hebron, Nablus dan Bethlehem, akan dikunci total hingga Kamis malam mendatang.
Sementara itu, perjalanan antar kabupaten akan dilarang selama dua minggu ke depan, demikian dikutip dari laman Channel News Asia, Senin (13/7/2020).
Hanya apotek dan toko roti yang diizinkan untuk dibuka.
"Dilarang keras menyelenggarakan pernikahan, menghadiri pemakaman, dan pesta," kata Melhem, seraya menambahkan bahwa warga Palestina juga dilarang pergi bekerja di permukiman Israel.
Tepi Barat, yang diduduki oleh Israel adalah rumah bagi lebih dari 2,8 juta warga Palestina.
Simak video pilihan berikut:
33 Orang Meninggal di Palestina
Dalam laporan hariannya, kementerian kesehatan Palestina mengatakan hari Minggu bahwa sejauh ini ada lebih dari 6.150 kasus infeksi COVID-19 yang dikonfirmasi, dengan 33 orang meninggal.
Otoritas Palestina memberlakukan kuncian penuh Tepi Barat setelah kasus Virus Corona COVID-19 pertama diidentifikasi pada awal Maret.
Di Israel, dengan populasi sekitar sembilan juta, jumlah infeksi yang dikonfirmasi diberikan pada hari Minggu karena lebih dari 38.600 dan lebih dari 360 dilaporkan meninggal.
Advertisement