Liputan6.com, Manado - Tak tahan dengan perlakuan ibu tiri yang sering menganiayanya, seorang anak perempuan berusia 13 bernama Putri (bukan nama sebenarnya), asal Desa Mamahan Barat, Kecamatan Gemeh, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulut, memilih kabur dari rumah.
Kepergian Putri secara diam-diam itu membuat keluarganya melaporkan petistiwa itu ke Polsek Beo, Kabupaten Kepulauan Talaud, Rabu (8/7/2020). Mereka menyebutkan, Putri telah hilang selama beberapa hari.
Baca Juga
Advertisement
Setelah mencari keberadaan gadis remaja itu, personel Polsek Gemeh berhasil menemukan Putri pada, Sabtu (11/7/2020), sekitar pukul 08.30 Wita, di rumah salah seorang warga.
Dari keterangan Putri, ia mengaku sengaja meninggalkan rumah karena kesal dan bosan dengan kelakuan ibu tirinya yang sering mengonsumsi miras. Setelah mengonsumsi miras, ibu tiri kerap menganiaya Putri. Sehingga gadis itu memilih lari dari rumah.
"Saat ditemukan, kondisi Putri dalam keadaan sehat, baik jasmani maupun rohani, dan kemudian dibawa ke Puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Kapolsek Gemeh Ipda Glen Damar.
Putri kemudian diamankan di Mapolsek Gemeh, Kabupaten Kepulauan Talaud, dan polisi selanjutnya menginterogasi sejumlah saksi.