Paydinar Fasilitasi Transaksi Dinar Emas via Aplikasi

Aplikasi ini menawarkan layanan jual, beli, simpan, dan beri dinar emas secara online

oleh M Hidayat diperbarui 13 Jul 2020, 13:30 WIB
Paydinar Fasilitasi Transaksi Dinar Emas via Aplikasi

Liputan6.com, Jakarta - Dinar emas sejak berabad-abad lalu dikenal sebagai alat perdagangan yang nilai tukarnya stabil. Pada masa Nabi Muhammad SAW, umat Islam menggunakan dinar emas selain sebagai alat transaksi perdagangan juga untuk pembayaran zakat.

Kini, sebagian umat Islam menganggap dinar emas sebagai salah satu instrumen investasi alternatif karena nilai tukarnya yang stabil.

Guna memfasilitasi dan memudahkan masyarakat dalam berinvestasi syariah dinar emas, PT Visi Emas Indonesia mencoba menghadirkan platform aplikasi digital bernama Paydinar. Aplikasi ini menawarkan layanan jual, beli, simpan, dan beri dinar emas secara online.

CEO Paydinar, Denni Ardianto menyatakan pembelian dinar emas di Paydinar sangat mudah. Pengguna, kata Denni, dapat melakukan pembelian mulai dari Rp10.000.

Fisiknya dapat diambil dalam pecahan 1 koin dinar yang kurang lebih setara dengan 4,25 gram emas 22 karat.

"Melalui Paydinar, kami ingin memfasilitasi masyarakat yang ingin menjaga nilai asetnya dari ancaman inflasi. Setiap saldo dinar emas yang dimiliki oleh pengguna, nilainya akan terus mengikuti harga emas dunia," ujar Denni dikutip dari keterangan resminya, Senin (13/7/2020).


Fitur lainnya

Paydinar, kata Denni, juga "menawarkan layanan kemudahan transaksi penjualan kembali, kirim koin, bayar zakat, donasi, dan pengambilan fisik emas melalui ATM dinar."

Lebih jauh, menurut Denni Paydinar memiliki berbagai keunggulan. Misalnya, proses transaksi yang mudah, sistem keamanan yang dilindungi dengan kode PIN dan OTP, jaminan garansi seratus persen saldo yang tersimpan, dan akad transaksi yang sesuai dengan syariah.


Integrasi dengan dompet digital

Denni menyebut berencana untuk mengintergasikan aplikasi ini dengan layanan dompet digital. Hal itu dinilai akan memudahkan pengguna untuk mengalihkan atau mencairkan nilai dinar emasnya ke secara real-time ke rupiah

"Hal serupa juga berlaku sebaliknya, sehingg aplikasi ini juga dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang legal, aman, dan bebas inflasi," tutup Denni.

(Why/Ysl)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya