Inggris Permudah Aturan Karantina Wisatawan dari 58 Negara Terpilih

Keringanan ini ditujukan kepada para pelancong dari 58 negara.

oleh Putu Elmira diperbarui 13 Jul 2020, 20:01 WIB
Pemandangan Jembatan Westminster dan London Eye di London, Inggris (18/3/2020). PM Inggris Boris Johnson mengatakan seluruh sekolah akan ditutup mulai Jumat (20/3) setelah otoritas kesehatan mengonfirmasi total 2.626 kasus infeksi COVID-19 dan 104 kematian. (Xinhua/Tim Ireland)

Liputan6.com, Jakarta - Seiring dengan berlalunya waktu, industri pariwisata di seantero dunia berupaya kembali bangkit dari krisis pandemi corona Covid-19. Begitu pula ketika pemerintah Inggris melonggarkan aturan karantina untuk wisatawan dari sederet negara, termasuk Prancis, Italia, Belgia, Jerman dan Spanyol.

Dilansir dari CNN Travel, Senin (13/7/2020), mulai 10 Juli 2020, wisatawan yang tiba di Inggris dari 58 negara terpilih, tidak lagi harus mengisolasi diri selama 14 hari. Amerika Serikat, China, dan Portugal adalah negara-negara yang tak masuk dalam daftar karena tengah dalam tinjauan konstan.

Meskipun telah dikonfirmasi aturan ini juga akan berlaku untuk mereka yang mengunjungi Wales dan Irlandia Utara, Skotlandia mengeluarkan daftar terpisah. Yakni, lebih kecil dari 39 negara, terutama Spanyol yang absen.

Pemandangan Jembatan Westminster dan Gedung Parlemen di London, Inggris (18/3/2020). PM Inggris Boris Johnson mengatakan seluruh sekolah akan ditutup mulai Jumat (20/3) setelah otoritas kesehatan mengonfirmasi total 2.626 kasus infeksi COVID-19 dan 104 kematian. (Xinhua/Tim Ireland)

"Apakah Anda seorang wisatawan yang siap bepergian ke luar negeri atau bisnis yang ingin membuka pintu lagi, ini adalah kabar baik bagi orang-orang Inggris dan berita bagus untuk bisnis Inggris," kata Menteri Luar Negeri Inggris untuk transportasi, Grant Shapps, dalam sebuah pernyataan pekan lalu.

Ia melanjutkan, seluruh negara telah bekerja tanpa lelah untuk mencapai tahap ini. Maka dari itu, keselamatan jadi satu kunci penting. Mereka tak akan ragu untuk bergerak cepat untuk melindungi diri jika tingkat infeksi meningkat di beberapa negara.

Karantina wajib dua minggu di Inggris yang mulai berlaku pada 8 Juni lalu, telah dikritik oleh banyak orang di sektor travel yang merasa itu memperlambat proses pemulihan industri usai pandemi Covid-19. Paul Charles, anggota Quash Quarantine, sebuah kelompok kampanye yang melobi pemerintah untuk membatalkan tindakan itu, sebelumnya menggambarkan pedoman itu sebagai "tidak bisa dilaksanakan dan tidak dapat dilaksanakan."

"Banyak pekerjaan telah hilang dalam beberapa minggu terakhir karena orang belum dapat memesan liburan karena mereka takut karantina. Jadi, karantina mandiri bertindak sebagai penghambat pemesanan di masa mendatang," katanya kepada CNN Travel.

Sementara, para pelancong dari negara-negara yang disebutkan tidak perlu karantina mandiri, mereka perlu memberikan alamat tempat mereka akan tinggal selama perjalanan. Menurut Departemen Transportasi Inggris, tujuan yang disetujui menimbulkan "pengurangan risiko bagi kesehatan masyarakat warga negara Inggris."

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Negara dan Wilayah yang Tak Perlu Isolasi Mandiri Saat Tiba di Inggris

Bendera negara Australia - AFP

Berdasarkan situs resmi pemerinta Inggris, gov.uk, tertera pula daftar negara dan wilayah tanpa perlu isolasi mandiri saat tiba di Inggris. Berikut daftar lengkapnya.

1. Akrotiri and Dhekelia

2. Andorra

3. Anguilla

4. Antigua and Barbuda

5. Aruba

6. Australia

7. Austria

8. Bahama

9. Barbados

10. Belgia

11. Bermuda

12. Bonaire, St Eustatius dan Saba

13. British Antarctic Territory

14. British Indian Ocean Territory

15. British Virgin Islands

16. Cayman Islands

17. the Channel Islands

18. Kroasia

19. Curaçao

20. Siprus

21. Republik Ceko

22. Denmark

23. Dominika

24. Falkland Islands

25. Faroe Islands

26. Fiji

27. Finlandia

28. Prancis

29. Polinesia Prancis

30. Gibraltar

31. Jerman

32. Yunani

33. Greenland

34. Grenada

35. Guadeloupe

36. Hong Kong

37. Hungaria

38. Islandia

39. Irlandia

40. the Isle of Man

41. Italia

42. Jamaika

43. Jepang

44. Liechtenstein

45. Lithuania

46. Luksemburg

47. Makau

48. Malta

49. Mauritius

50. Monako

51. Montserrat

52. Belanda

53. Kaledonia Baru

54. Selandia BAru

55. Norwegia

56. Kepulauan Pitcairn, Henderson, Ducie, dan Oeno

57. Polandia

58. Reunion

59. San Marino

60. Seychelles

61. Korea Selatan

62. Georgia Selatan dan Kepulauan Sandwich Selatan

63. Spanyol

64. St Barthélemy

65. St Helena, Ascension dan Tristan da Cunha

66. St Kitts and Nevis

67. St Lucia

68. St Pierre and Miquelon

69. Swiss

70. Taiwan

71. Trinidad dan Tobago

72. Turki

73. Kepulauan Turks dan Caicos

74. Negara Kota Vatikan

75. Vietnam

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya