Jokowi Siapkan Sanksi bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19

Muhadjir mengatakan, Presiden Jokowi melihat imbauan sosialisasi, dipandang belum cukup tanpa ada sanksi yang tegas terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 13 Jul 2020, 13:03 WIB
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat membuka rapat kerja Kementerian Perdagangan 2020 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/3/2020). Jokowi meminta dalam raker ini dapat mempercepat prosedur-prosedur yang sebelumnya sangat lama dan berbelit-belit. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi berencana memberikan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan virus Corona atau Covid-19. Sebab, Jokowi menilai tingkat kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan masih rendah.

"Tadi Presiden memberi arahan kemungkinan akan dipertegas disamping sosialisasi dan edukasi, adanya sanksi untuk pelanggaran atas protokol kesehatan," kata Menko PMK Muhadjir Effendy usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (13/7/2020).

Menurut dia, dasar hukum atas sanksi tegas tersebut nantinya akan dibahas lebih lanjut oleh kementerian/lembaga terkait. Muhadjir menjelaskan, sanksi tegas tersebut dibuat karena imbauan dan sosialisasi belum dapat membuat masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19.

"Intinya Presiden melihat imbauan sosialisasi, dipandang belum cukup tanpa ada sanksi yang tegas terhadap pelanggaran. Terutama yang melanggar protokol kesehatan," kata dia.

Untuk itu, dia meminta masyarakat memahami rencana pemerintah tersebut untuk menekan penyebaran virus Corona. Terlebih, kasus Covd-19 di Indonesia melonjak signifikan beberapa hari terakhir.

"Mohon masyarakat memahami bahwa apa yang disampaikan Presiden, menandakan bahwa betapa sangat tingginya resiko yang masih dihadapi Indonesia terhadap Covid-19," ujar Muhadjir.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Kasus Covid-19 Melonjak, Jokowi Minta Menteri Masifkan Disiplin Protokol Kesehatan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi (kedua kiri) mendengarkan penjelasan saat meninjau proses pembersihan atau sterilisasi dengan disinfektan di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (13/3/2020). Proses sterilisasi dilakukan dalam rangka mencegah penularan virus corona Covid-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta jajaran menterinya untuk memasifkan gerakan disiplin protokol kesehatan. Hal ini disampaikan lantaran Jokowi melihat masih banyak masyarakat yang tak disiplin menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan.

Dia menyebut hal tersebut terlihat dari survei yang dilakukan pemerintah provinsi Jawa Timur.

"Dari survei yang kita lihat misalnya, saya mendapatkan laporan saat ke Jawa Timur, survei mereka di Jatim itu 70 persen masyarakat tidak menggunakan masker," tutur Jokowi saat memimpin rapat terbatas, Senin pagi.

Selain itu, dia juga menyoroti lonjakan kasus Corona di sejumlah daerah, khususnya DKI Jakarta. Jokowi mengatakan bahwa positivity rate atau rasio jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 di Jakarta naik dua kali lipat dari 4-5 persen menjadi 10,5 persen.

Sehingga, Jokowi menekankan pentingnya mobilisasi TNI-Polri, relawan, organisasi kemasyarakatan, serta tokoh-tokoh untuk menggerakan masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan. Dengan begitu, maka penyebaran virus Corona di Tanah Air dapat ditekan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya