Muhadjir: Jokowi Minta Sosialisasi COVID-19 Gunakan Bahasa dan Simbol Lokal

Menko Muhadjir menyampaikan Presiden Jokowi minta sosialisasi COVID-19 menggunakan bahasa dan simbol lokal.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 13 Jul 2020, 15:59 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy Menko Muhadjir sampaikan Presiden Jokowi minta sosialisasi COVID-19 menggunakan bahasa dan simbol lokal usai rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/7/2020). (Dok Humas Sekretariat Kabinet)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyampaikan Presiden Joko Widodo meminta sosialisasi COVID-19 menggunakan bahasa dan simbol lokal. Arahan dari Jokowi ini supaya masyarakat lebih memahami protokol kesehatan.

"Bapak Presiden menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi yang lebih intensif dengan menggunakan bahasa dan simbol-simbol lokal agar lebih mudah ditangkap dan dipahami masyarakat," kata Muhadjir usai rapat terbatas Percepatan Penanganan Dampak Pandemi COVID-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/7/2020).

Dari keterangan yang diterima Health Liputan6.com, para akademisi dari perguruan tinggi sampai tokoh agama perlu terlibat melakukan sosialisasi protokol kesehatan COVID-19 dengan mengadaptasi berbagai kearifan lokal masyarakat.

"Keterlibatan ilmuwan, terutama ilmuan sosial, antropologi, sosiologi juga kependudukan. Dan tentu saja perguruan tinggi diminta untuk terlibat. Termasuk tokoh-tokoh pemuka agama. Agar sosialisasi pesan-pesan tentang penanggulangan COVID-19 ini betul-betul bisa diterima oleh masyarakat," lanjut Muhadjir.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:


Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

Menko PMK Muhadjir Effendy Menko Muhadjir sampaikan Presiden Jokowi minta sosialisasi COVID-19 menggunakan bahasa dan simbol lokal usai rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/7/2020). (Dok Humas Sekretariat Kabinet)

Menurut Muhadjir, Jokowi juga menyoroti rendahnya kedisiplinan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan. Jokowi memberikan arahan agar sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan dipertegas.

Dasar hukum untuk hal itu akan dibahas lebih lanjut oleh kementerian/lembaga terkait.

"Intinya sekarang, Bapak Presiden melihat imbauan sosialisasi dipandang belum cukup, tanpa ada sanksi yang tegas terhadap pelanggaran, terutama yang melanggar protokol kesehatan," tutur Muhadjir.

Muhadjir meminta masyarakat memahami arahan Jokowi sebagai peringatan bahwa risiko COVID-19 masih sangat tinggi. Kedisiplinan terhadap protokol kesehatan perlu terus ditingkatkan.

"Dan ini mohon masyarakat memahami bahwa apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden menandakan bahwa betapa sangat tingginya risiko yang masih dihadapi bangsa Indonesia terhadap COVID-19," pungkasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya