Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Resor Kota Besar Medan masih memeriksa selebgram yang juga artis Film Televisi (FTV) perempuan berinisial H yang diamankan terkait dugaan kasus prostitusi, hingga Senin siang.
"Masih kami periksa," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing di Mako Polrestabes Medan, Senin (13/7/2020), seperti dilansir Antara.
Advertisement
Mengenai pria berinisial R yang juga diamankan bersama H pada saat dilakukan penggerebekan di sebuah hotel di Medan, Martuasah mengatakan, pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan keterlibatan pria tersebut dalam kasus prostitusi.
"Masih kami dalami, apakah R ini sebagai germo atau pemesan. Intinya ada dua orang yang kami amankan," ujarnya.
Sementara itu, pantauan Antara, kedua orang yang diamankan terkait kasus prostitusi tersebut masih diperiksa di ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Medan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kronologi Penangkapan Selebgram Diduga Terlibat Prostitusi
Polisi mengungkap kronologi penangkapan terhadap selebgram yang juga artis perempuan berinisial H terkait dugaan kasus prostitusi. Wanita berusia 23 tahun ini diamankan di sebuah hotel di Kota Medan, Sumatera Utara pada Minggu malam 12 Juli 2020.
"Beberapa hari yang lalu, petugas Satreskrim dan Satintelkam, menerima informasi bahwa ada yang diduga seorang muncikari menawarkan kepada orang-orang di Medan bisa menghadirkan artis-artis dalam rangka prostitusi," ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko di Medan, Senin (13/7/2020), seperti dilansir Antara.
Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan H di sebuah hotel bersama seorang pria.
"Dari pengakuannya, dia baru landing tadi pagi dari Jakarta, kemudian menginap di salah satu hotel dengan rekannya," kata dia.
Advertisement