Mendagri Tito Karnavian menyampaikan penjelasan saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di Gedung Nusantara, Jakarta, (13/7/2020). Tito meminta kepala daerah yang kembali maju pada Pilkada 2020 atau petahana tidak menggunakan dana Bansos untuk kepentingan pribadi. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Mendagri Tito Karnavian menyampaikan penjelasan saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di Gedung Nusantara, Jakarta, (13/7/2020). Tito meminta kepala daerah yang kembali maju pada Pilkada 2020 atau petahana tidak menggunakan dana Bansos untuk kepentingan pribadi. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Mendagri Tito Karnavian (kedua kanan) saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di Gedung Nusantara, Jakarta, (13/7/2020). Tito meminta kepala daerah yang kembali maju pada Pilkada 2020 atau petahana tidak menggunakan dana Bansos untuk kepentingan pribadi. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Mendagri Tito Karnavian menyampaikan penjelasan saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di Gedung Nusantara, Jakarta, (13/7/2020). Tito meminta kepala daerah yang kembali maju pada Pilkada 2020 atau petahana tidak menggunakan dana Bansos untuk kepentingan pribadi. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Mendagri Tito Karnavian (kanan) menyampaikan penjelasan saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di Gedung Nusantara, Jakarta, (13/7/2020). Tito meminta kepala daerah yang kembali maju pada Pilkada 2020 atau petahana tidak menggunakan dana Bansos untuk kepentingan pribadi. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Mendagri Tito Karnavian saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi II DPR di Gedung Nusantara, Jakarta, (13/7/2020). Tito meminta kepala daerah yang kembali maju pada Pilkada 2020 atau petahana tidak menggunakan dana Bansos untuk kepentingan pribadi. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Mendagri Tito Karnavian saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi II DPR di Gedung Nusantara, Jakarta, (13/7/2020). Tito meminta kepala daerah yang kembali maju pada Pilkada 2020 atau petahana tidak menggunakan dana Bansos untuk kepentingan pribadi. (Liputan6.com/Johan Tallo)