Liputan6.com, Jakarta Presiden Jokowi memberikan bantuan modal kerja (BMK) kepada 60 pelaku usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM). Adapun setiap pedagang masing-masing mendapat bantua senilai Rp 2,4 juta.
"Bantuan Modal Kerja ini memang isinya tidak banyak Rp2,4 juta, saya minta semua digunakan untuk tambahan modal kerja bapak ibu semua. Ini kita mulai dan akan diberikan ke jutaan pedagang kecil," kata Jokowi saat menyerahkan bantuan di halaman tengah Istana Merdeka, Senin (13/7/2020).
Advertisement
Dia menyadari bahwa pandemi virus corona (Covid-19) membuat pendapatan para pelaku UMKM menurun hingga 50 persen. Menurut Jokowi, kondisi ini juga dialami di hampir semua negara dan berdampak pada semua sektor usaha.
"Ada yang keuntungannya dari Rp200 ribu jadi Rp50 ribu, saya tahu, karena ini memang tidak terjadi di negara kita saja. Covid-19 terjadi di 215 negara, kena semua kesehatan kena, ekonomi juga kena," jelas dia.
"Yang kena tidak hanya (usaha) yang kecil, yang kecil, yang sedang, yang gede juga kena semua," sambung Jokowi.
Untuk itu, Jokowi berharap bantuan modal kerja tersebut dapat membantu perekonomian masyarakat yang terdampak pandemi corona. Dia mengaku akan mengecek kondisi penerima bantuan secara berkala.
"Nanti kalau saya cek 3 bulan atau 4 bulan lagi, Insyaallah sudah berada pada kondisi normal lagi. Syukur lebih baik dari normal yang lalu. Saya tahu kondisi ini berat tapi kita ingin bapak ibu tetap kerja keras sesuai bidang masing-masing," tutur Jokowi.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Rp 677,2 Triliun untuk Terdampak Corona
Sebelumnya, pemerintah mengucurkan Rp 677,2 triliun untuk mengatasi pandemi Covid-19 di tanah air. Sebanyak Rp 203,9 triliun dialokasikan untuk program perlindungan sosial, termasuk bantuan sosial (bansos) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa.
Kemudian, Rp 123,46 triliun untuk mendukung UMKM yang terdampak pandemi corona.
Anggaran ini diberikan dalam bentuk subsidi bunga, dukungan modal kerja UMKM, hingga penjaminan kredit modal kerja darurat.
Sementara, untuk bidang kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun, insentif dunia usaha sebesar Rp120,61 triliun, pembiayaan dan korporasi Rp44,57 triliun. Terakhir, dukungan untuk sektoral maupun kementerian/lembaga serta pemerintah mengalolasikan Rp97,11 triliun.
Advertisement