Liputan6.com, Jakarta Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti terkait dugaan prostitusi yang melibatkan artis H. Seperti diketahui, artis H ditangkap polisi di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara, pada Minggu (17/2/2020) malam.
Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi dari penangkapan artis H berupa satu kotak alat kontrasepsi, dua handphone, serta kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, mengatakan, menangkap artis H bersama seorang pria. Bahkan, dia menjelaskan, saat ditangkap kondisi artis H tanpa busana lengkap.
"Saat diamankan, posisi yang bersangkutan (H) sedang tidak mengenakan busana lengkap," kata Riko di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Senin (13/7/2020).
Baca Juga
Advertisement
Tiga Orang Diperiksa
Disebutkan Kapolrestabes, saat ini sudah ada tiga orang saksi yang diperiksa, termasuk artis H. Pihaknya juga akan melakukan gelar perkara.
Advertisement
Pengembangan Kasus
Terkait muncikari, pihaknya juga masih sedang melakukan pengembangan. "Dugaan muncikari, Medan ada, Jakarta juga. Ada komunikasi, dan sedang didalami," sebutnya.
Artis H Dites Covid-19
Disebutkan Riko, terhadap artis H dilakukan pengecekan kesehatan sekaligus tes Covid-19 di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Medan.
"Yang bersangkutan (HH) mengeluh capek, makanya kita cek kesehatannya, sekaligus tes Covid-19," dia melanjutkan.
Advertisement
Datang dari Jakarta
Untuk diketahui, artis H ditangkap di sebuah hotel berbintang bersama dengan seorang pria berinisial R (35). Penangkapan dilakukan Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polrestabes Medan terkait dugaan prostitusi melibatkan artis.
"Pengakuannya (H) baru landing dari Jakarta, kemudian menginap di salah satu hotel dengan seorang teman," dia menyebutkan.