Liputan6.com, Jakarta - Satu Pegawai Lembaga Administrasi Negara (LAN) meninggal dunia akibat Covid-19. Korban meninggal adalah Analis Kebijakan Muda selaku Koordinator Humas dan Protokol. Dia meninggal pada Senin (13/7/2020) sekitar pukul 13.20 WIB.
Kepala Biro Hukum dan Humas LAN Tri Atmojo mengatakan, satu pegawainya itu sudah dikarantina mandiri dan sempat dua kali rapid test dengan hasil non-reaktif. Almarhum sakit berawal dari demam yang diderita sejak 3 minggu lalu.
Advertisement
Selama karantina, kondisinya justru tak membaik hingga dirinya berinisiatif swab test. Hasil yang didapat tidak jauh berbeda dengan hasil rapid test, yaitu negatif Covid-19.
"Setelah swab test karena kondisi almarhumah belum segera membaik, pada 11 Juli kembali swab test di RS Carolus dan dinyatakan positif Covid-19. Dan setelah berjuang untuk kesembuhannya, kemarin sekitar pukul 13.20, almarhum menghembuskan nafas terakhirnya," kata Tri.
Meninggalnya satu pegawai tersebut, membuat pimpinan LAN langsung bergerak cepat. Selain melakukan rapid test ke pegawai, juga dilakukan tracking oleh tim gugus tugas internal LAN.
"Selanjutnya, Kepala LAN mengeluarkan kebijakan, mulai hari ini, untuk pegawai di kantor LAN Jalan Veteran Jakarta, langsung diterapkan full bekerja di rumah (WFH)," jelas Tri.
Evaluasi
Kebijakan ini akan terus dievaluasi sampai Jumat depan. "Untuk kantor-kantor LAN yang lain, diberlakukan sistem piket dengan tetap memperhatikan protokol Covid," ungkap Tri.
Meski demikian, meskipun WFH, pelayanan tetap berjalan dengan normal.
"Untuk layanan di Kantor Pusat LAN Jalan Vetaran Jakpus, dilaksanakan scara virtual dan masing-masing unit kerja layanan mempunyai aplikasi yang mendukung pemberian layanan virtual tersebut," pungkasnya.
Advertisement