Dalam 5 Tahun, Pertamina Akan Pesan 48 Kapal

Untuk membangun dan merawat kapal, Pertamina Group menandatangani perjanjian potensi kerja sama dengan tiga BUMN.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Jul 2020, 14:59 WIB
Perahu kayu membawa muatan melintas di dekat kilang minyak Pertamina Refenery Unit IV Cilacap, Rabu (7/2). Kilang Pertamina RU IV Cilacap merupakan satu dari enam unit pengolahan minyak milik PT. Pertamina di Indonesia. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati menjelaskan bahwa Pertamina senantiasa memperhatikan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam setiap pengelolaan bisnis dan proyek. Perusahaan berupaya agar kontribusi nasional tetap optimal termasuk dalam pengadaan kapal milik Pertamina.

“Dalam 5 tahun ke depan, Pertamina akan melakukan pengadaan 48 kapal dan sebanyak 15 kapal akan dilakukan di dalam negeri. Inilah yang bisa dijadikan langkah awal untuk pengembangan galangan kapal dalam negeri sehingga bisa memperkuat bisnis dalam negeri,” ujar Nicke, Selasa (14/7/2020). 

untuk mewujudkan hal tersebut, Pertamina Group menandatangani perjanjian potensi kerja sama dengan PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) serta PT Industri Kapal Indonesia (Persero).

Nicke menuturkan kerjasama dengan BUMN Perkapalan ini juga bertujuan untuk meningkatkan produktivitas Pertamina melalui ketepatan dan percepatan dalam penanganan pemeliharaan, perbaikan dan penggantian komponen kapal serta fasilitas pendukung lainnya.

“Nantinya akan lebih fleksibel sehingga bisa melakukan docking di lokasi terdekat. Hal ini juga akan menjadikan perawatan dan pemeliharaan kapal Pertamina lebih efisien,” imbuh Nicke.

Nicke menambahkan, Pertamina berkomitmen untuk mengawal TKDN sejak tahap perencanaan sampai monitoring dan implementasinya di seluruh subholding. “Sejak awal desainnya juga sudah mengakomodir tingkat TKDN, dengan melibatkan kerja sama Kemenperin dan BKPM,” pungkasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

 

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Gandeng 3 BUMN

Tabung - tabung kilang VI Balongan di Indramayu, Jawa Barat, (14/1). RU VI Balongan merupakan tumpuan produksi BBM jenis Pertamax Series milik PT. Pertamina (Persero). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Pertamina terus mewujudkan komitmennya untuk mengoptimalkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) melalui sinergi dengan Perusahaan Galangan Kapal BUMN yang tergabung dalam KIM (Klaster Industri Manufaktur) dalam rangka pembangunan dan pemeliharaan atau perawatan kapal milik Pertamina.

Menindaklanjuti sinergi yang sudah terbangun sebelumnya, Pertamina Group menandatangani perjanjian potensi kerja sama dengan PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) serta PT Industri Kapal Indonesia (Persero).

Penandatangan dilakukan oleh Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dengan Direktur Utama PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero) Wahyu Suparyono, PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) Bambang Soendjaswono dan Direktur Utama PT Industri Kapal Indonesia (Persero) Edy Widarto di Jakarta.

Hadir dalam penandatanganan tersebut, Wakil Menteri BUMN I Budi Gunadi Sadikin, Ketua Klaster Industri Manufaktur yang juga sebagai Direktur Utama PT Barata Indonesia (Persero) Fajar Harry Sampurno, serta direksi BUMN lainnya.

Wakil Menteri BUMN I, Budi Gunadi Sadikin menyatakan, perjanjian ini merupakan implementasi sesuai arahan Presiden untuk mengutamakan sinergi antar BUMN dalam rangka peningkatan TKDN untuk memastikan perkembangan ekonomi nasional terjadi di dalam negeri.

Menurut Budi, Pertamina dapat mengoptimalkan Perjanjian Potensi Kerja Sama ini agar harga dan kualitas yang diperoleh tetap sesuai, namun dapat mendorong perputaran ekonomi di dalam negeri. Budi berharap, di tengah Covid-19 ini, Pertamina maupun sesama BUMN lainnya dapat saling membantu sehingga kerja sama ke depan bisa lebih baik lagi.

“Kita ingin memastikan roda ekonomi berjalan, sehingga terjadi perputaran ekonomi di dalam negeri,” ujar Budi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya