Koordinator MAKI Boyamin Saiman (kiri) menyerahkan salinan surat jalan Djoko Tjandra kepada Ketua Komisi III DPR Herman Herry di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/7/2020). Komisi III DPR diminta mengawasi polemik buron kasus korupsi hak tagih Bank Bali tersebut. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Koordinator MAKI Boyamin Saiman (kiri) menyerahkan salinan surat jalan Djoko Tjandra kepada Ketua Komisi III DPR Herman Herry di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/7/2020). MAKI meminta terpidana korupsi yang merugikan negara hingga Rp 904 miliar itu diusut tuntas. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Koordinator MAKI Boyamin Saiman (kiri) menyerahkan salinan surat jalan Djoko Tjandra kepada Ketua Komisi III DPR Herman Herry di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/7/2020). Komisi III DPR berencana membentuk panitia khusus karena kasus itu melibatkan banyak instansi. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Ketua Komisi III DPR Herman Herry menyampaikan keterangan terkait penyerahan salinan surat jalan Djoko Tjandra dari Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/7/2020). Komisi III DPR berencana membentuk panitia khusus terkait kasus tersebut. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Koordinator MAKI Boyamin Saiman (kedua kiri) menyerahkan salinan surat jalan Djoko Tjandra kepada Ketua Komisi III DPR Herman Herry di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/7/2020). Komisi III DPR diminta mengawasi polemik buron kasus korupsi hak tagih Bank Bali tersebut. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Koordinator MAKI Boyamin Saiman (kiri) menyerahkan salinan surat jalan Djoko Tjandra kepada Ketua Komisi III DPR Herman Herry di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/7/2020). MAKI meminta terpidana korupsi yang merugikan negara hingga Rp 904 miliar itu diusut tuntas. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Koordinator MAKI Boyamin Saiman (kiri) menyerahkan salinan surat jalan Djoko Tjandra kepada Ketua Komisi III DPR Herman Herry di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/7/2020). Komisi III DPR berencana membentuk panitia khusus karena kasus itu melibatkan banyak instansi. (Liputan6.com/Johan Tallo)