Pertama Kalinya, New York Laporkan Nol Kematian Pasien Corona COVID-19 dalam Sehari

New York melaporkan periode 24 jam pertamanya tanpa kematian akibat Virus Corona.

oleh Natasha Khairunisa AmaniLiputan6.com diperbarui 14 Jul 2020, 18:05 WIB
Sebuah ambulans terlihat di Times Square, New York, Amerika Serikat, Senin (27/4/2020). Menurut Center for Systems Science and Engineering di Universitas Johns Hopkins hingga 29 April 2020 pukul 00.55 WIB, jumlah kasus COVID-19 di Amerika Serikat melampaui 1 juta. (Xinhua/Michael Nagle)

Liputan6.com, New York- New York melaporkan periode 24 jam pertamanya tanpa kematian pasien Virus Corona COVID-19. Kota tersebut sempat menjadi pusat wabah Virus Corona COVID-19 di di Negeri Paman Sam.

Wali Kota New York Bill de Blasio mengatakan pada 13 Juli, "Penyakit ini masih belum dikalahkan." Hari tersebut juga merupakan hari pertama tanpa kematian akibat Corona COVID-19 sejak kasus pertama dilaporkan pada 1 Maret.

Wali Kota Bill de Blasio menyampaikan keprihatinannya saat jumlah infeksi Virus Corona meningkat di kalangan orang usia 20-an, ia juga mendesak mereka untuk memakai masker dan menjaga jarak sosial.

"Saya mengerti bahwa bagi begitu banyak orang dewasa yang lebih muda, ini adalah masa yang sangat sulit – terkurung, terputus hubungannya, jauh dari orang-orang yang dicintai, dan saya mengerti bahwa orang ingin sekali segera melepaskan diri dari itu semua," ujar Wali Kota Bill de Blasio. 

Selain itu, ia juga menambahkan bahwa kaum muda harus menyadari bahwa setiap orang rentan, demikian seperti dikutip dari VOA Indonesia, Selasa (14/7/2020).

 

Saksikan Video Berikut Ini:


Perintah Kesehatan Darurat

Patung The Fearless Girl yang dipasangi masker terlihat di depan Bursa Efek New York selama pandemi COVID-19 di New York, Amerika Serikat, Senin (27/4/2020). Menurut Center for Systems Science and Engineering di Universitas Johns Hopkins, kasus COVID-19 di AS melampaui 1 juta. (Xinhua/Michael Nagle)

Di hari yang sama, Gubernur New York Andrew Cuomo mengeluarkan perintah kesehatan darurat di kotanya tersebut.

Perintah itu mengharuskan para pelawat dari negara bagian dengan kasus Corona COVID-19 tinggi memberi informasi di mana mereka tinggal atau status akomodasi selama berada di New York.

Mereka yang tidak memberikan informasi tersebut atau melanggar akan menghadapi ancaman penalti hingga sebesar $2.000 atau sekitar Rp 29 juta. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya