Liputan6.com, Medan - Artis FTV inisial HH yang ditangkap pihak kepolisian di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), terkait dugaan prostitusi adalah Hana Hanifah. Hal ini diungkapkan oleh pengacaranya, Machi Ahmad.
Machi mengunjungi Hana di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan. Selain Machi, keluarga Hana juga dikabarkan mengunjungi wanita 23 tahun itu.
Baca Juga
Advertisement
"Iya, lagi mau ke atas. Keluarga (Hana) juga baru sampai," kata Machi saat hendak memasuki ruang pemeriksaan, Selasa (14/7/2020).
Terkait kondisi Hana saat ini, sepengetahuan Machi kliennya itu dalam keadaan sehat. Machi optimistis Hana mampu menghadapi kasus yang dialaminya. "Sehat. Kita optimis, ya," ujarnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Pemeriksaan Polisi
Terkait penangkapan Hana, pihak kepolisian terus melakukan pemeriksaan. Wanita 23 tahun ditangkap terkait dugaan prostitusi melibatkan artis.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, Hana ditangkap pada Minggu, 12 Juli 2020. Sebelum berangkat ke Medan dari Jakarta, Hana diketahui sudah menerima uang Rp20 juta dari pemesannya berinisial A di Medan.
"Sebelum berangkat ke sini (Medan), dia sudah menerima transferan uang sejumlah Rp 20 juta," kata Riko di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kota Medan, Senin, 13 Juli 2020.
Advertisement
Dipesan Pengusaha
Riko juga mengatakan, pria yang memesan Hana adalah pengusaha berinisial A melalui jasa muncikari di Jakarta. Hana dijemput pria lain berinisial R di Bandara Kualanamu.
"Setelah itu, dia dibawa ke hotel di Kecamatan Medan Barat. Yang memesannya berinisial A, merupakan pengusaha," kata Kapolrestabes Medan.