Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Pusat akan memeriksa kondisi persiapan bioskop menjelang pembukaan tempat menonton film layar lebar itu pada 29 Juli mendatang.
"Perlu juga kunjungan ke mal, lihat yang ada bioskop-bioskopnya. Apakah mereka sudah siap untuk membuka itu. SOP-nya saya memang belum tahu seperti apa. Apakah Bioskop dimodifikasi ditambahkan 'exhaust fan' karena penyedot udara selama ini tidak ada. Kan itu risikonya sangat tinggi," kata Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi di kantornya, Selasa (14/7/2020).
Advertisement
Pemantauan kesiapan itu perlu dilakukan mengingat bioskop merupakan ruangan tertutup yang dikhawatirkan memiliki potensi besar penularan Covid-19 lewat udara atau 'airbone'.
"Ini harus jadi perhatian, dua jam bersama, ada yang batuk atau OTG selesai, langsung tertular. Karena itu ruangan tertutup. Jangan sampai menjadi klaster," kata Irwandi seperti dikutip Antara.
Oleh karena itu, Irwandi meminta adanya pemeriksaan khusus untuk mengecek kesiapan para pengelola bioskop beroperasi di tengah pandemi Covid-19.
Seperti diketahui, bioskop-bioskop di Jakarta sudah diperbolehkan untuk beroperasi pada Senin. Hal itu pun dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia.
"Bioskop sudah boleh dibuka sejak Senin," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Cucu Ahmad Kurnia di Jakarta, Selasa (7/7/2020).
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Butuh Waktu Sosialisasi
Namun, Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) baru memutuskan untuk membuka bioskop pada 29 Juli 2020 mendatang.
Hal itu dilakukan agar para pengelola dapat melakukan sosialisasi kepada para pegawainya terkait penerapan protokol kesehatan di bioskop.
Advertisement