Trenggalek Sabet 4 Penghargaan Inovasi Daerah Aman COVID-19

Apa saja inovasi Trenggalek agar daerahnya aman dari COVID-19? Kuncinya kolaborasi lintas sektor.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 15 Jul 2020, 15:00 WIB
Bupati Trenggalek H. Moch. Nur Arifin menjelaskan upaya Kabupaten Trenggalek berhasil meraih empat penghargaan pada Lomba Inovasi Daerah sebagai daerah aman COVID-19 dalam dialog di Media Center Gugus Tugas Nasional, BNPB, Jakarta, Selasa (14/7/2020). (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Liputan6.com, Jakarta Kabupaten Trenggalek yang berada di Jawa Timur meraih empat penghargaan pada Lomba Inovasi Daerah sebagai daerah aman COVID-19. Lomba ini pun sarana edukasi dan sosialisasi tentang penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru secara bersama-sama oleh setiap daerah.

Empat penghargaan tersebut antara lain Juara I Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Juara I Sektor Hotel, Juara I Sektor Restoran, dan Juara III Sektor Pariwisata.

Bupati Trenggalek H. Moch. Nur Arifin menjelaskan kabupaten yang dipimpinnya tidak sebatas menyusun program untuk meraih keberhasilan suatu ajang. Melainkan menjadi suatu gerakan untuk dapat dikembangkan sebagai cara hidup masyarakat Kabupaten Trenggalek yang produktif dan tetap aman dari potensi penularan COVID-19.

"Bukan sebatas program, namun menjadi sebuah gerakan bagi masyarakat Kabupaten Trenggalek dalam melaksanakan Adaptasi Kebiasaan Baru yang produktif dan aman COVID-19," ujar Arifin dalam dialog di Media Center Gugus Tugas Nasional, BNPB, Jakarta, kemarin Selasa (14/7/2020).

Dari keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com, Arifin yang dikenal dengan sebutan 'Cak Ipin' melakukan kolaborasi dengan semua pihak lintas sektor dalam pelaksanaan protokol kesehatan. Gerakan ini didukung dengan gotong royong warga Kabupaten Trenggalek yang disiplin dalam mengadaptasi kebiasaan baru.

 

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:


Mengumpulkan Stakeholder

Bupati Trenggalek H. Moch. Nur Arifin menjelaskan upaya Kabupaten Trenggalek berhasil meraih empat penghargaan pada Lomba Inovasi Daerah sebagai daerah aman COVID-19 dalam dialog di Media Center Gugus Tugas Nasional, BNPB, Jakarta, Selasa (14/7/2020). (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Upaya Kabupaten Trenggalek sebagai daerah aman COVID-19, dimulai dari mengumpulkan semua stakeholder untuk menyeragamkan persepsi. Arifin menyampaikan jika tidak saling membantu dalam penanganan COVID-19, maka kegiatan ekonomi akan semakin terhambat.

Apabila semua stakeholder saling bahu membahu untuk mengedepankan protokol kesehatan dalam setiap pelayanannya, roda perekonomian akan kembali berjalan.

"Kami langsung kumpulan semua stakeholder. Jika mereka tidak ikut membantu, roda perekonomian akan lesu. Tapi kalau bisa sukses dengan mengedepankan protokol kesehatan, sektor-sektor di Kabupaten Trenggalek akan mendapat pengakuan secara nasional bahwa hotel, restoran dan tempat wisata kita aman," ujar Arifin.

"Bahkan untuk tempat yang sebelumnya bukan menjadi destinasi wisata dapat menjadi pilihan masyarakat. Karena kita selalu mengutamakan protokol kesehatan dan disiplin dalam mengadaptasi kebiasaan baru."

 


Check Point sampai Rapid Test

Pemerintah Kota Malang menggelar rapid test untuk memutus mata rantai penyebaran Corona Covid-19 (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Kabupaten Trenggalek giat melanjutkan misi dalam membangun daerah yang aman COVID-19 dan produktif pada masa adaptasi kebiasaan baru. Caranya pengalihan jalur yang mengharuskan warga yang ingin masuk ke Kabupaten Trenggalek melalui check point untuk dilakukan skrining, observasi, dan rapid test.

Petugas akan menghalau beberapa orang yang hasil tesnya reaktif untuk tidak diperbolehkan masuk.

Bagi warga Trenggalek yang diketahui reaktif akan diarahkan untuk melakukan karantina dan isolasi pada asrama atau safe house yang telah dipersiapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek. Bagi yang hasil tes non reaktif diperbolehkan masuk.

Selain itu, Pemda Kabupaten Trenggalek bekerja sama dengan satuan tugas (satgas) desa, komunitas ojek online serta masyarakat yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk melakukan pelayanan kepada warga yang sedang melakukan isolasi dengan memberikan top up di ojek online senilai Rp200.000 selama karantina 14 hari.

"Sehingga para warga yang melakukan isolasi dapat berbelanja makanan atau kebutuhan menggunakan ojek online sekaligus lapangan kerja yang tadinya terdampak akibat pandemi, menjadi aktif kembali dengan aktivitas pelayanan kepada warga yang terdampak COVID-19 dengan protokol kesehatan," lanjut Arifin.

Selain itu, penanganan kasus positif COVID-19 di Kabupaten Trenggalek tidak dirawat di rumah sakit, melainkan menerima perawaran di asrama atau safe house yang telah disiapkan.


Bangun Platform Digital

Ilustraasi foto Liputan 6

Pada kegiatan ekonomi, Arifin menyampaikan pasar-pasar yang ada di desa telah menerapkan protokol kesehatan dengan memasang tabir pemisah antara penjual dan pembeli, mewajibkan penggunaan masker, dan pemasangan CCTV. Hal ini untuk dapat memantau warga.

Bagi warga yang tidak melaksanakan protokol kesehatan secara baik dan benar, akan diingatkan oleh satgas yang bertugas.

Pemda Kabupaten Trenggalek juga bekerja sama dengan Bank BUMN dalam membangun platform pasartrenggalek.com guna meningkatkan kegiatan perekonomian secara digital, sehingga tidak terjadi kontak fisik dan potensi risiko penularan COVID-19 dapat dihindari.

Dalam kegiatan sosial, tidak ada larangan dalam pelaksanaan agenda peribadatan di Kabupaten Trenggalek. Protokol kesehatan sebagai antisipasi kegiatan ibadah yang dilakukan tidak menodai kesucian ibadat itu sendiri.

"Ini (protokol kesehatan) sebagai antisipasi, jangan sampai menodai kesucian peribadatan kita. Ada orang niatnya ibadah bersama-sama, tapi akhirnya jadi terpapar virus," ucap Arifin.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya