Survei BI: Pertumbuhan Kredit Baru di Kuartal II 2020 Turun

Penurunan pertumbuhan kredit baru terjadi pada seluruh jenis kredit, dengan penurunan terbesar pada jenis kredit investasi.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Jul 2020, 11:30 WIB
Ilustrasi Bank Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Hasil survei Perbankan Bank Indonesia mengindikasikan pertumbuhan kuartalan kredit baru pada kuartal II-2020 menurun dari periode sebelumnya. Tercermin dari saldo bersih tertimbang (SBT) permintaan kredit baru pada kuartal II-2020 sebesar -33.9 persen.

Angka ini lebih rendah dibandingkan 23,7 persen pada kuartal sebelumnya dan 78,3 persen pada kuartal II-2019.

"Survei Perbankan Bank Indonesia mengindikasikan pertumbuhan triwulanan (kuartalan) kredit baru pada triwulan II-2020 menurun dari periode sebelumnya," kata Kepala Departemen Komunikasi, Bank Indonesia Onny Widjanarko dalam siaran persnya, Jakarta, Rabu (15/7).

Berdasarkan jenis penggunaan, penurunan pertumbuhan kredit baru terjadi pada seluruh jenis kredit, dengan penurunan terbesar pada jenis kredit investasi. Pada kuartal III-2020 pertumbuhan kredit baru diprakirakan meningkat, meski tidak setinggi periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Onny mengatakan kebijakan penyaluran kredit pada kuartal III-2020 diprakirakan lebih longgar. Terindikasi dari Indeks Lending Standard (ILS) sebesar 3,9 persen, lebih rendah dibandingkan 35,5 persen pada triwulan sebelumnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Penyaluran Kredit

Ilustrasi Bank

Pelonggaran standar penyaluran kredit akan dilakukan pada seluruh jenis kredit, dengan aspek kebijakan penyaluran kredit yang akan diperlonggar yaitu plafon kredit, agunan, dan jangka waktu kredit.

Hasil survei mengindikasikan pertumbuhan kredit yang melambat untuk keseluruhan tahun 2020. Responden memprakirakan pertumbuhan kredit pada 2020 sebesar 2,5 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan realisasi kredit pada 2019 sebesar 6,1 persen dan prakiraan pada survei periode sebelumnya sebesar 5,5 persen.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com


OJK: Restrukturisasi Kredit Bank Paling Banyak di Jawa Barat

Tulisan OJK terpampang di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, realisasi restrukturisasi kredit hingga periode 29 Juni 2020 mencapai Rp 740,79 triliun. Kredit diberikan kepada 6,56 juta debitur baik UMKM maupun non UMKM.

Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo menyatakan, terdapat peningkatan jumlah debitur 101.578 debitur UMKM dengan nominal realisasi meningkat 3,08 persen menjadi Rp 317,295 triliun.

"Sebanyak 100 bank umum sudah mengimplementasikan (restrukturisasi), dilihat dari tabel, terdapat peningkatan 101 ribu, lalu (nominal realisasi) naik 3,08 persen jumlah debiturnya," ujar Anto dalam keterangan pers virtual, Rabu (8/7/2020).

Kemudian, OJK juga mencatat, realisasi restrukturisasi terbanyak terjadi di wilayah Jawa Timur yang mencapai 865.499 debitur UMKM dengan total baki debet Rp 46,82 miliar.

Sementara dari jumlah debitur, realisasi restrukturisasi terbanyak berada di wilayah Jawa Barat sebesar 1,489 juta debitur dengan nilai Rp 98,95 miliar, yang terdiri dari UMKM sebanyak 1,202 juta debitur dengan nilai Rp 42,71 miliar dan non-UMKM sebanyak 287.159 debitur dengan nilai Rp 56,23 miliar.

"Lalu berdasarkan sektor ekonomi, realisasi restrukturisasi terbanyak terjadi pada sektor perdagangan dan eceran yang mencapai 3,460 juta debitur dengan total baki deber Rp 182,829 miliar," ujar Anto.

  

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya