Ini Alasan Pemerintah Kucurkan Dana Fantastis ke UMKM di Tengah Pandemi

Anak Buah Menko Airlangga Ungkap Alasan Dana Fantastis Penanganan Covid-19 Bagi UMKM

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Jul 2020, 13:05 WIB
BRI telah melakukan restrukturisasi terhadap lebih dari 134 ribu pelaku UMKM yang terdampak COVID-19 di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir membeberkan alasan pemerintah terkait besarnya nilai alokasi biaya penanganan Covid-19 bagi sektor UMKM. Diketahui nilai alokasi yang diteken pemerintah untuk UMKM mencapai Rp 123,46 triliun.

Menurut dia, 'suka tidak suka' kesuksesan berbagai program untuk perbaikan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19 bergantung pada UMKM. Sebab sektor usaha ini mampu menyerap 97 persen tenaga kerja di dalam negeri.

"Sehingga UMKM harus bisa survive jika ingin ekonomi kita bangkit. Apabila tidak maka bisa di bayangkan, ada berapa potensi pengangguran yang muncul. Tentunya akan menambah angka kemiskinan," ujar dia dalam Webinar via YouTube, Rabu (15/7).

Iskandar mengatakan, berdasarkan data milik Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah tahun 2018, jumlah UMKM di Tanah Air mencapai 64,19 juta. Dimana sebanyak 63,35 juta diantaranya ialah pelaku usaha mikro.

Kemudian, sisanya sebesar 0,005 juta unit usaha besar, 0,06 juta unit usaha menengah, dan 0,78 juta unit usaha kecil. Tak heran jika UMKM mau menyerap 97 persen tenaga kerja di Indonesia.

Selain itu, sektor usaha ini juga berkontribusi sebesar 61,07 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) dan ekspor nonmigas 14,37 persen. Sementara nilai ekspor yang dihasilkan sektor ini menembus Rp 293 triliun.

Untuk itu, sambung Iskandar, tak salah jika pemerintah menganggarkan Rp123, 46 triliun melalui Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bagi UMKM.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Rincian

UMKM kerajinan dari limbah Plastik.

Rinciannya untuk subsidi bunga sebesar Rp35,28 triliun, penempatan dana di bank untuk restrukturisasi sebesar Rp78,78 triliun, belanja imbal jasa penjaminan (IJP) sebesar Rp5 triliun.

Lalu, penjaminan modal kerja Rp1 triliun, insentif pajak penghasilan final UMKM ditanggung pemerintah Rp2,4 triliun, hingga pembiayaan investasi kepada koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir UMKM sebesar Rp1 triliun.

"Jadi, solusi untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi kita ya dengan cara kita membantu sektor UMKM sebanyak mungkin," tukasnya

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya