Hasil Pelacakan KPK, Ini Penyebab 7 Pegawai Terinfeksi Covid-19

Tujuh pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terdeteksi positif Covid-19 akibat infeksi virus Corona selama Mei hingga Juli 2020.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 15 Jul 2020, 15:07 WIB
Pekerja membersihkan debu yang menempel pada tembok dan logo KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11). KPK merilis Indeks Penilaian Integritas 2017. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Tujuh pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terdeteksi positif Covid-19 akibat infeksi virus Corona selama Mei hingga Juli 2020. Namun, lima orang di antaranya sudah dinyatakan sembu dalam rentang Mei hingga Juni 2020.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, ada bermacam faktor yang menyebabkan ketujuh pegawai lembaga antirasuah itu terpapar virus Corona. Salah satunya, mereka terinfeksi dari lingkungan tempat tinggalnya.

"Variatif, ada yang kena didomisilinya, ada yang positif saat tes swab guna perjalanan dinas," ujar Ali dikonfirmasi Liputan6.com, Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Sebelumnya, Ali mengatakan, berdasarkan informasi dari biro Sumber Daya Manudia (SDM), Bagian Umum dan poliklinik KPK, tercatat tujuh pegawai KPK yang pernah terinfeksi Covid-19 pada rentang Mei hingga Juli 2020. Dari tujuh orang yang sempat terinfeksi Covid-19, lima di antaranya sudah sembuh.

"Respon dan penanganan tanggap telah dilakukan, sehingga alhamdulillah lima di antaranya sudah sembuh dalam rentang waktu Mei-Juni 2020," kata Ali.

Ali menyebut, saat pihaknya mengetahui adanya pegawai yang terinfeksi Covid-19, tracing kontak langsung dilakukan demi meminimalisasi potensi penularan. Menurut Ali, satu dari dua pegawai yang belum sembuh dalam kondisi sehat.

"Saat ini masih ada satu orang dalam proses perawatan di rumah sakit dan berada dalam kondisi baik. Pegawai tersebut sedang menunggu hasil tes lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku untuk dinyatakan sehat," kata Ali.

Sementara, satu pegawai KPK lainnya sedang menjalani proses isolasi mandiri dengan pantauan pihak rumah sakit. "Kami berharap dan mendoakan keduanya segera sembuh dan sehat kembali, sehingga dapat kembali beraktifitas seperti sedia kala," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Tes Swab Pegawai

Ali mengatakan, demi meminimalisasi penyebaran di markas antikorupsi, KPK mulai hari ini menyelenggarakan tes swab atau PCR (Polymerase Chain Reaction) kepada seluruh pegawai. Pelaksanaan tes tersebut bakal dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama dilakukan pada hari ini dan esok.

"Tahap pertama, Rabu-Kamis, tanggal 15-16 Juli 2020. Tahap dua pada hari Senin-Kamis, tanggal 20-27 Juli 2020," ujar Ali Fikri, Rabu (15/7/2020).

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya