Liputan6.com, Jakarta Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, untuk pemeriksaan Corona Likelihood Metric (CLM) kepada masyarakat berbeda dengan pemeriksaan surat izin keluar masuk (SIKM) saat PSBB. Saat pemeriksaan SIKM dilakukan di sejumlah lokasi dan titik perbatasan yang telah ditentukan.
"Kita akan pemeriksaan bisa saja di simpul-simpul transportasi atau pusat-pusat kegiatan. Kita akan sampling pemeriksaan terhadap warga yang beraktivitas, apakah sudah melakukan pengisian CLM ini," kata Syafrin saat dihubungi, Rabu (15/7/2020).
Advertisement
Karena itu, dia mengimbau agar masyarakat yang ada di Jakarta ataupun yang berdomisili di luar yang hendak masuk ke wilayah Ibu Kota dapat mengisi CLM yang dapat diakses melalui aplikasi JAKI.
"Kita sarankan untuk yang bersangkutan mengisi (CLM) sehingga dia akan mendapat informasi dari awal apakah dia bebas melakukan perjalanan atau tidak," ucapnya.
Kata dia, nantinya akan dilakukan pengecekan secara random oleh pihak Pemprov DKI terkait hasil tes kalkulator Covid-19 di CLM.
Sebab hasil dari aplikasi tersebut dapat mendeteksi apakah masyarakat yang mengakses tersebut terindikasi terpapar virus corona atau Covid-19 atau tidak.
Self-Assessment
"Ini semacam self-assessment. Jadi kita mau mengimbau warga untuk mengisi CLM dengan sebenar-benarnya karena di sana hasil isian kita dinilai oleh sistem, kemudian diberi skor," ujar Syafrin.
Lanjut dia, bila pengguna terindikasi terpapar Covid-19 aplikasi CLM akan merekomendasikan untuk melakukan pemeriksaan tes terkait Covid-19. Pengguna yang terindikasi terpapar dilarang untuk melakukan kegiatan di luar rumah.
"Anda lakukan tes dulu, setelah mendapat hasil tes negatif, silahkan lakukan perjalanan atau jika positif, tentu ada treatment tertentu. Apakah karantina mandiri atau sesuai rekomendasi dokter pada saat dilakukan tes," jelasnya.
Advertisement