Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Apartemen Kalibata City, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/7/2020). Dit Narkoba Polda Metro Jaya meringkus satu pengedar berinisial TI alias II. (merdeka.com/Imam Buhori)
Barang bukti kasus narkoba di Apartemen Kalibata City ditunjukkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/7/2020). Dit Narkoba Polda Metro Jaya meringkus wanita berinisial TI alias II dengan barang bukti 15.000 butir pil ekstasi dan 5.500 happy five. (merdeka.com/Imam Buhori)
Barang bukti kasus narkoba di Apartemen Kalibata City ditunjukkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/7/2020). Dit Narkoba Polda Metro Jaya meringkus wanita berinisial TI alias II dengan barang bukti 15.000 butir pil ekstasi dan 5.500 happy five. (merdeka.com/Imam Buhori)
Barang bukti kasus narkoba di Apartemen Kalibata City ditunjukkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/7/2020). Dit Narkoba Polda Metro Jaya meringkus wanita berinisial TI alias II dengan barang bukti 15.000 butir pil ekstasi dan 5.500 happy five. (merdeka.com/Imam Buhori)
Polisi menggelandang tersangka kasus narkoba di Apartemen Kalibata City saat konferensi pers, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/7/2020). Dit Narkoba Polda Metro Jaya meringkus wanita berinisial TI alias II dengan barang bukti 15.000 butir pil ekstasi dan 5.500 happy five. (merdeka.com/Imam Buhori)
Polisi menggelandang tersangka kasus narkoba di Apartemen Kalibata City saat konferensi pers, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/7/2020). Dit Narkoba Polda Metro Jaya meringkus wanita berinisial TI alias II dengan barang bukti 15.000 butir pil ekstasi dan 5.500 happy five. (merdeka.com/Imam Buhori)