Dua RS Lapangan Darurat Covid-19 di Sulut Resmi Beroperasi

Dalam surat bernomor YR.04.01/III/2975/2020 itu, dua fasilitas yang disetujui sebagai RS Lapangan Darurat Covid-19 di Sulut adalah Gedung Kitawaya Manado, dan Bapelkes Manado.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 17 Jul 2020, 08:12 WIB
Gedung Kitawaya Manado berkapasitas 200 tempat tidur kini menjadi RS Lapangan Darurat Covid-19 di Sulut.

Liputan6.com, Manado - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI akhirnya memberikan rekomendasi dan persetujuan penetapan dua fasilitas kesehatan di Sulut sebagai Rumah Sakit (RS) Lapangan Darurat Covid-19.

"Hari ini telah diterima surat rekomendasi dan persetujuan dari Kemenkes RI terkait penetapan RS Lapangan Penanganan Darurat Covid-19 di Provinsi Sulut," ungkap jubir Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sulut dr Steaven Dandel, Rabu malam (15/7/2020).

Dalam surat bernomor YR.04.01/III/2975/2020 itu, dua fasilitas yang disetujui sebagai RS Lapangan Darurat Covid-19 Sulut adalah Gedung Kitawaya Manado, dan Bapelkes Manado.

"Gedung Kitawaya berkapasitas 200 tempat tidur, dan Bapelkes Manado memiliki 150 tempat tidur, siap menjadi RS Lapangan Darurat Covid-19," ungkap Dandel.

Selain penetapan dua fasilitas tersebut, dalam upaya penanganan pandemi Covid-19 di Sulut, RSUD Manembo-nembo Bitung telah meluncurkan Laboratorium pemeriksaan Tes Cepat Molekuler (TCM) GenXpert.  

"Kapasitas pemeriksaannya antara 8 sampai16 sampel per hari, dan dipakai untuk keperluan diagnosa kasus suspect dan probable Covid-19 di rumah sakit," ungkap Dandel.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulut Joy Oroh mengatakan, langkah Pemprov Sulut menyiapkan RS Lapangan Darurat Covid-19 akan meringankan beban dari RS umum, sehingga tidak terjadi penumpukan pasien.

"Karena akan berakibat penuhnya kapasitas rumah sakit, langkah ini sekaligus menurunkan risiko penularan Covid-19 di fasilitas kesehatan di Sulut," ujarnya.

Simak juga video pilihan berikut:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya