Liputan6.com, Jakarta - Tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Jawa Timur yang diukur oleh gini ratio tercatat 0,366 pada Maret 2020. Angka tingkat ketimpangan ini naik sebesar 0,002 poin jika dibandingkan dengan gini ratio September 2019 sebesar 0,364.
Gini ratio atau rasio gini di daerah perkotaan pada Maret 2020 tercatat 0,377 naik dibandingkan gini ratio September 2019 yang sebesar 0,374. Sedangkan gini ratio di daerah pedesaan pada Maret 2020 tercatat 0,316 naik dibandingkan gini ratio September 2019 yang sebesar 0,314.
Advertisement
Pada Maret 2020, distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 18,46 persen. Artinya pengeluaran penduduk berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah.
Demikian juga jika dirinci menurut wilayah, pengeluaran penduduk baik di daerah perkotaan dan pedesaan berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah. Pada daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 17,81 persen, dan di pedesaan angkanya tercatat sebesar 20,71 persen.
Mengutip laman BPS Jawa Timur, Kamis (16/7/2020), salah satu ukuran ketimpangan yang sering digunakan adalah gini ratio. Nilai gini ratio berkisar antara 0-1. Semakin tinggi nilai gini ratio menunjukkan ketimpangan yang semakin tinggi.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Perkembangan Gini Ratio di Jawa Timur
Gini ratio di Jawa Timur pada Maret 2011 tercatat sebesar 0,374 dan menurun menjadi 0,351 pada September 2011. Kemudian gini ratio meningkat terus hingga mencapai angka tertinggi pada Maret 2015 yaitu sebesar 0,415.
Pada September 2015 nilai gini ratio mulai turun menjadi 0,403 dan terus menurun hingga mencapai angka 0,396 pada Maret 2017. Sementara, pada September 2017, gini ratio meningkat kembali menjadi sebesar 0,415 pada Maret 2018 turun menjadi sebesar 0,379, dan terus menurun hingga September 2019 dan meningkat menjadi sebesar 0,366 pada Maret 2020.
Advertisement