Liputan6.com, Jakarta - Artis FTV sekaligus selebgram HH sudah kembali ke Jakarta, Rabu (15/7/2020) malam, setelah dijemput oleh keluarganya di Polrestabes Medan. Wanita 23 tahun itu tidak ditahan lantaran statusnya hanya sebagai saksi dalam kasus dugaan prostitusi online.
Dalam kasus tersebut, artis HH diduga menerima uang sebesar RP 20 juta dalam sekali kencan. Mengenai hal tersebut, Machi Ahmad, selaku kuasa hukum HH angkat bicara.
Baca Juga
Advertisement
"Itu dari proses pemotretan dan job, seperti itu aja," kata Machi, di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (15/7/2020).
Dijebak
Machi menduga ada yang menjebak untuk mencoreng nama baik HH. Sebab tujuan utama HH terbang ke Medan adalah untuk sesi pemotretan.
"Awalnya hanya pemotretan, ternyata dijebak. Ada kemungkinan (dijebak) dan proses berjalan tetap berstatus sebagai saksi," tutur Machi.
Advertisement
Barang Bukti
Terkait ditemukannya alat kontrasepsi yang juga dijadikan bukti oleh pihak kepolisian, Machi enggan berbicara banyak. Yang terpenting saat ini kliennya hanya berstatus saksi dan sudah ditetapkan tersangka yaitu R dan J.
"Saya enggak tahu, tapi status klien saya sebagai saksi. Kalau pembuktian berkata lain, status Hana saksi,” jelas Machi.
Kooperatif
Saat ini HH sudah bisa berkumpul dengan keluarganya dalam kondisi baik dan sehat. Namun suatu saat polisi meminta keterangan tambahan, HH siap terbang ke Medan.
"Karena dari penyelidikan kan, enggak didampingi kuasa hukum. Ya, baru di penyidikan aja. Dan, alhamdulillah, saat sudah penyidikan dan penetapan tersangka, klien kami berstatus saksi,” tutup Machi.
"Kalau dipanggil kita siap ke Medan dan kooperatif," sambungnya.
Advertisement