Silih Berganti Santri Gontor Terkonfirmasi Positif Corona Covid-19

Sepuluh santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Kampus 2 dinyatakan sembuh dari Corona Covid-19 setelah dirawat di RS Lapangan Indrapura Surabaya

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Jul 2020, 16:30 WIB
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Terawan Agus Putranto diberikan hadiah berupa baju koko berwarna putih dan peci hitam saat mengunjungi Pondok Pesantren yang ada di Gontor. (Liputan6.com/Giovani Dio Prasasti)

Liputan6.com, Surabaya- Sepuluh santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Kampus 2 dinyatakan sembuh dari Corona Covid-19 setelah dirawat di RS Lapangan Indrapura Surabaya. Pernyataan sembuh itu keluar setelah mereka menjalani uji seka yang ketiga kali dan hasilnya negatif.

Para santri yang sudah dinyatakan negatif Corona Covid-19 itu akan dipulangkan kembali ke Pondok Gontor Ponorogo dan menjalani karantina selama 14 hari. Karantina ini bertujuan untuk memulihkan kondisi para santri secara total.

“Setelah menjalani karantina, para santri masih akan dicek lagi agar benar-benar dinyatakan bebas dari virus dan bisa kembali beraktivitas seperti biasa,” ujar Jubir Satgas Covid-19 Pondok Gontor, Ustaz Adib Fuadi Nuriz, seperti yang dikutip dari Antara, Kamis (16/7/2020).

Ia menuturkan berdasarkan informasi Ketua Rumpun Tracing Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim, para santri sudah boleh beraktivitas secara normal. Mereka boleh bertemu dengan siapa saja.

“Kami akan sambut mereka untuk membangun kejiwaan mereka usai terpapar Covid-19. Semoga pulang semua dalam keadaan sehat. Meskipun begitu, untuk jaga-jaga dan kehati-hatian, untuk sementara waktu, mereka akan kita karantina selama 14 hari di pondok," ucapnya.

Sementara, hasil uji seka untuk santri PMDG Kampus 2 yang reaktif saat tes cepat sudah keluar. Sebanyak 11 santri terkonfirmasi positif Covid-19.

Para santri Gontor yang baru dinyatakan positif ini akan diberangkatkan ke RS Lapangan Indrapura Surabaya untuk ditangani langsung secara intensif oleh petugas kesehatan RS.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya