Liputan6.com, Jakarta - Hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 15-16 Juli 2020 menyatakan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga. Meskipun resiko dari dampak meluasnya penyebaran Covid-19 terhadap stabilitas sistem keuangan terus dicermati.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan masih tinggi. Pada Mei 2020 CAR Perbankan sebesar 22,14 persen.
Advertisement
"Rasio kecukupan modal (CAR) perbankan Mei 2020 tetap tinggi yakni 22,14 persen," kata Perry di Gedung Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (16/7/2020).
Selain itu, rasio kredit bermasalah bank (Non Performing Loan/NPL) juga tetap rendah. NPL sampai Mei 2020 yakni 3 persen bruto dan 1,17 persen neto.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Penyaluran Kredit Terbatas
Namun demikian, penyaluran kredit/pembiayaan dari sektor keuangan masih terbatas. Sebab saat ini masih lemah permintaan domestik dan kehati-hatian perbankan akibat masih berlanjutnya pandemi Covid-19.
Pertumbuhan kredit pada Mei 2020 tercatat 3,09 persen (yoy). Melambat dibandingkan dengan pertumbuhan April 2020 sebesar 5,73 persen.
Perkembangan restrukturisasi kredit di masa pandemi ini diprakirakan sudah mencapai puncaknya pada April 2020. Lalu pelaksanaan program penjaminan pemerintah untuk kredit UMKM diharapkan dapat mendorong pemulihan kinerja intermediasi.
Advertisement
DPK
Sementara itu, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kredit yakni sebesar 8,89 persen (yoy). Ke depan, Bank Indonesia tetap menempuh kebijakan makroprudensial yang akomodatif.
Ini sejalan dengan bauran kebijakan yang telah diambil sebelumnya serta bauran kebijakan nasional. Termasuk berbagai upaya untuk memitigasi risiko di sektor keuangan akibat penyebaran virus corona.
Merdeka.com