Liputan6.com, Jakarta - Untuk melindungi masyarakat berisiko atau rentan dalam menghadapi adaptasi kebiasaan baru saat pandemi COVID-19 dan menekan kasus kematian karena COVID-19, Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan, Jawa Timur mengenalkan program khusus yaitu program perlindungan comorbid COVID-19.
"Jadi kami membuat PPCC dan Comorbid yang dimaksud adalah penyakit penyerta yang biasanya tidak menular (penyakit tidak menular/PTM)," ujar Kepala Dinkes sekaligus Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lamongan dr Taufik Hidayat di Lamongan, dikutip dari Antara, ditulis Jumat (17/7/2020).
Taufik menuturkan, PTM telah menjadi masalah besar di masyarakat selama pandemi COVID-19, sebab PTM menjadi komorbid atau pemberat dari COVID-19 sehingga sebagian besar pasien yang meninggal adalah orang yang mempunyai penyakit penyerta berupa hipertensi, diabetus melitus, dan kanker.
Baca Juga
Advertisement
"Orang-orang yang mempunyai komorbid harus berada dalam pantauan rutin kontrol dan minum obat. Oleh karena itu, kita lakukan PPCC yakni suatu program perlindungan secara cepat kepada masyarakat berisiko atau rentan dalam menghadapi adaptasi kebiasaan baru," ujar dia.
Taufik juga menuturkan, PPCC akan menyaring orang-orang yang mempunyai aktivitas tinggi bekerja di kerumunan dan mempunyai potensi komorbid PTM agar mereka siap dan bisa bertahan di normal baru.
"Program ini akan menyasar tempat kerumunan seperti pasar dan semua warga yang mempunyai riwayat PTM dan atau berusia 50 tahun ke atas," kata Taufik, dalam keterangan persnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Dilakukan Pemeriksaan Kesehatan
Taufik mengungkapkan selama Juni 2020 telah dilakukan pemeriksaan kesehatan sebanyak 1.862 orang dari 33 pasar dan 33 puskesmas, dengan hasil 199 orang menderita hipertensi, 389 orang diabetus, dan 33 orang mengalami keduanya penyakit itu.
"Mereka langsung kami rujuk dan diminta kontrol ke puskesmas untuk selanjutnya diberi obat, serta disarankan mengikuti program pengelolaan penyakit kronis (prolanis). Selain itu, mereka kami minta untuk periksa satu bulan sekali dan boleh beraktivitas atau berjualan dengan memakai masker, sering cuci tangan, rajin periksa ke puskesmas, dan meningkatkan pola hidup sehat," ujar dia.
Sementara itu, dari data yang dihimpun terdapat kenaikan angka kesembuhan pasien positif COVID-19 di Lamongan yakni 20 orang sehingga total pasien sembuh menjadi 146 orang dari 277 kasus positif. Sisanya sebanyak 89 pasien masih dalam perawatan dan 42 orang lainnya meninggal.
Advertisement