Liputan6.com, Jakarta- Netizen heboh. Beredar klaim masuk Pantai Indak Kapuk (PIK) harus pakai paspor.
Klaim tersebut diunggah akun Facebook Nazwa Adawiyah V, pada 14 Juli 2020. Unggahan tersebut berupa video pesepeda yang ingin masuk kawasan Pantai Indah Kapuk, namun dalam narasinya harus menunjukan paspor.
Advertisement
Berikut transkrip narasi dalam video tersebut:
"Jadi seperti sudah saya sampaikan bahwa Kalau masuki kawasan ini (PIK) di atas pukul 09.00 WIB, harus pakai paspor, harus minta izin kepada pemilik di kantor marketing, karena sudah dikuasi oleh pihak swasta. Jadi kita sebagai rakyat tidak bisa, mobil yang bebas sepeda nggak, jadi harus pakai paspor ya kalai ke Pantai Indah Kapuk itu seperti turis di negeri sendiri. Parah!"
Pada unggahan video tersebut, diberikan keterangan sebagai berikut:
"🆘🆘🆘🆘
*HANYA ADA DI JAMAN JOKOWI*
MASUK PANTAI INDAH KAPUK WAJIB PAKAI PASPORT, KAYAK ADA NEGARA DALAM NEGARA AJA‼️
semoga cepat lengser
Aamiiin Aamiiin Allahumma Aamiin"
Benarkah masuk Pantai Indah Kapuk harus menggunakan paspor? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Penelusuran Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim masuk Pantai Indah Kapuk harus menggunakan paspor menggunakan Google Search dengan kata kunci 'pantai indah kapuk harus pakai paspor'.
Penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Viral Pesepeda Sebut ke PIK 2 Harus Pakai Paspor, Ini Penjelasan Pemprov DKI" yang dimuat situs news.detik.com, pada 15 Juli 2020.
Dalam artikel tersebut, Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko mengatakan lokasi video tersebut berada di PIK 2, Kabupaten Tangerang, Banten. Menurutnya, di kawasan tersebut memang ada pengaturan waktu masuk pesepeda karena masih ada lalu lalang truk proyek.
"PIK 2 berada di kawasan Banten. Info sekuriti, ada pengaturan untuk giat olahraga atau bersepeda di kawasan tersebut dalam rangka aspek keselamatan, mengingat di lokasi masih banyak alat berat beroperasi dan mobilisasi truk besar," ujar Sigit.
Sigit menegaskan, pihaknya tidak pernah memberlakukan pembatasan akses di kawasan PIK, Jakarta Utara. "Akses di kawasan PIK dan kawasan Pantai Maju dipergunakan tanpa ada pembatasan masuk atau akses apa pun," katanya.
Penelusuran juga mengarah pada artikel berjudul "Viral Pesepeda Masuk PIK 2 Harus Pakai Paspor, Manajemen Ungkap Faktanya" yang dimuat situs news.detik.com, pada 15 Juni 2020.
Dalam artikel tersebut Manajemen pengelola Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 angkat bicara terkait video viral pesepeda mengaku tidak mendapat izin dan harus menggunakan paspor jika masuk ke kawasan PIK 2 di atas pukul 09.00 WIB. Manajemen menegaskan kabar itu tidak benar.
"Isu paspor sama sekali tidak benar," ujar Township Management Director Agung Sedayu Group, Restu Mahesa.
Restu menegaskan Pantai Maju di PIK terbuka untuk umum. Dia mengimbau seluruh warga yang ingin masuk ke kawasan PIK 2 agar mengikuti aturan Pemprov DKI terkait protokol kesehatan di tengah pandemi Corona.
Dia mengatakan warga yang hendak masuk atau berolahraga di kawasan PIK 2 memang harus melapor ke petugas. Namun dia menegaskan kebijakan ini bukan melarang warga untuk masuk, justru hanya sekedar mendata warga saja agar warga yang masuk di PIK 2 aman mengingat masih ada pembangunan di kawasan itu.
"Proyek kami masih berjalan di beberapa lokasi masih belum bisa diakses secara umum, karena membahayakan bilamana pengunjung masuk ke area tersebut, masih banyak alat berat, masih banyak truk di sana sehingga kami berikan kebijakan, bilamana yang akan olahraga tetap minta izin, sehingga tercatat semuanya," jelasnya.
Advertisement
Kesimpulan
Klaim masuk Pantai Indah Kapuk harus menggunakan paspor tidak benar.
Di kawasan pengambilan video tersebut memang ada pengaturan waktu masuk pesepeda untuk mejaga keselamatan karena masih ada lalu lalang truk proyek.
Pihak Manajemen pengelola Pantai Indah Kapuk menyatakan tidak memberlakukan pembatasan khusus, hanya melakukan pendataan warga yang masuk kawasan tersebut.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia.
Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu.
Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Advertisement