Liputan6.com, Jakarta - Artis sekaligus model Catherine Wilson ditangkap oleh polisi di kediamannya di Ciganjur, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2020) pagi. Penangkapan ini terkait kasus dugaan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan alat bukti berupa sabu-sabu. Obat terlarang tersebut ditemukan polisi saat penggerebekan di rumah Catherine Wilson.
"Benar, kita tangkap tadi pagi seorang publik figure inisial CW. Ada barang bukti dua paket sabu di kediamannya," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di kantornya, Jumat (17/7/2020).
Baca Juga
Advertisement
Akui
Kepada kepolisian, Catherine Wilson sama sekali tak membantah terkait kepemilikan barang haram tersebut.
"Dia (CW) sudah mengakui, kalau dua paket itu miliknya,” papar Yusri Yunus.
Advertisement
Pemeriksaan
Saat diwawancarai, Yusri Yunus mengatakan bahwa artis CW masih berada dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Sedang bawa ke Polda Metro Jaya. Sore ini tiba untuk lakukan pemeriksaan,” ia mengakhiri pernyataan.