Polisi Tangkap Pelaku Penculikan 8 Anak di Depok

Dugaan penculikan dengan modus mengajak korban bermain game online terjadi di Kecamatan Sukmajaya pada Sabtu 27 Juni 2020.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 17 Jul 2020, 21:03 WIB
Polisi menangkap pelaku penculikan terhadap sejumlah anak belasan tahun di Kota Depok. (foto: dokumentasi Polres Depok)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap seorang pria berusia 23 tahun diduga pelaku penculikan terhadap sejumlah anak belasan tahun di Kota Depok, Jawa Barat. Polisi menemukan titik terang keberadaan Iswanto setelah menyebarkan sketsa wajah di tempat-tempat keramaian.

Salah satu warga menginformasikan melihat pelaku berada di Taman Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat.

"Informasi dari masyarakat yang melihat pelaku di Pasar Senen sesuai dengan ciri-ciri sketsa yang disebar sehingga anggota melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut dan pelaku berhasil ditangkap," kata Kapolrestro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah dalam keterangan tertulis, Jumat (17/7/2020).

Azis mengatakan, pelaku penculikan tersebut dibekuk pada Kamis 16 Juli 2020 pada pukul 13.30 WIB. Dari keterangan sementara, pelaku bukan hanya melakukan penculikan tapi juga disertai pencurian dan pencabulan.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 83 Jo 37F dan Pasal 82 Jo 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 330 KUHP dan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

"Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara," ujar dia.

Dugaan penculikan dengan modus mengajak korban bermain game online terjadi di Kecamatan Sukmajaya pada Sabtu 27 Juni 2020. Ada Delapan anak usia belasan tahun terkena jebakan pelaku.

Mereka diajak naik angkutan umum menuju ke jalan layang Universitas Indonesia. Empat di antaranya kabur ketika hendak menyambung menggunakan angkutan umum tujuan lain. Sementara empat lainnya terus mengikuti kemauan pelaku hingga ke Pasar Kramat Jati.

"Pelaku sempat meminta handphone para korban sebelum meninggalkannya," ujar dia.

Keempat korban itu pun akhirnya ditemukan di halaman parkir Rs Harapan Bunda Ciracas Jakarta Timur pada Minggu 28 Juni 2020 sekira jam 15.54 WIB.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Polres Depok Rilis Sketsa Wajah Terduga Penculik 8 Anak di Depok

Polres Depok merilis sketsa wajah terduga penculik 8 anak di Depok

Sebelumnya, Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Azis Ardiansyah mengatakan, pihaknya merilis sketsa wajah terduga pelaku penculikan delapan anak berusia 11-14 tahun di wilayahnya. Menurut informasi dari korban yang menyelamatkan diri, pelaku dipanggil Fikri.

"Ciri-ciri sudah dikantongi, pelaku kerap dipanggil Fikri, ini keterangan dari para korban yang masih umur belasan tahun. Ini hal yang sangat berharga bagi kita untuk penelusuran terduga pelaku," ujar Azis, Jumat (3/7/2020).

Azis menuturkan, saat ini sketsa wajah pelaku penculikan tersebut sudah disebar masif. Dia berharap, ada peran aktif masyakat untuk membantu memberikan informasi kepada polisi, jika menemukan ciri sosok terkait.

"Diharap ada respons positif dari masyarakat untuk mau berikan keterangan kepada kepolisian orang yang memiliki ciri-ciri tersebut," jelas dia.

Berikut ciri sketsa wajah terduga pelaku penculikan yang diberi inisial Mr X:

Nama: Inisial Mr X, kerap dipanggil Fikri

Usia: Rentang 20 hingga 30 tahun

Tinggi Badan: Berkisar 155-160 cm

Ciri Identik: lengan sebelah kanan ada tato gambar naga dan bekas koreng belakang.

Warna Rambut: Agak pirang

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya