Camel Petir Melaporkan Teror Terhadap Dirinya ke Pihak Berwajib

Tak tahan dengan teror sejumlah orang, Camel Petir pun mendatangi Polda Metro Jaya.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 17 Jul 2020, 22:08 WIB
Camel Petir melaporkan teror terhadap dirinya. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Penyanyi dangdut Camel Petir baru-baru ini terusik dengan sejumlah orang dan warganet. Mereka meneror Camel di media sosial, sambungan telepon, dan WhatsApp usai menjenguk Vicky Prasetyo yang sedang ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Tak tahan dengan teror itu, Camel Petir pun mendatangi Polda Metro Jaya. Pemilik nama asli Camelia Panduwinata Lubis ini turut didampingi oleh dua pengacaranya, yakni Fabio Rojef Andrea dan Suprionoto Wijaya.

"Saya merasa tidak nyaman diteror oleh mereka, karena saya menjenguk Vicky Prasetyo. Sampai bawa-bawa anak saya juga. Ini menurut saya keterlaluan," ujar Camel Petir di halaman Polda Metro Jaya, Kamis (16/7/2020).

 

Camel Petir melaporkan teror terhadap dirinya. (Ist)

Konsultasi Hukum

"Saya datang ke Polda Metro Jaya untuk melakukan konsultasi hukum terkait tindakan tersebut yang membuat saya tidak nyaman," lanjut pelantun “Ga Mau Lagi” ini.


Keterlaluan

“Tadi saya konsultasikan terkait hal ini. Saya rasa, apa yang dilakukan oleh mereka sudah keterlaluan. Saya lakukan ini agar mereka menyetop segala hujatan dan kalimat-kalimat tidak baik ke saya. Kalau tetap dilanjutkan, saya akan langsung bikin laporan,” sambungnya.

 


Melayangkan Somasi

Menurut Suprionoto Wijaya, tim kuasa hukum Camel Petir, pihaknya akan melayangkan somasi kepada sejumlah orang yang telah mengusik kliennya. Namun, ia tak menyebutkan siapa saja orang-orang itu.

 


Harus Dituntaskan

Pihak Camel Petir berharap agar somasi terhadap beberapa orang tersebut bisa menghentikan tindakan mereka yang sudah sangat mengganggu dan menyudutkan sang penyanyi di media.

“Kita akan layangkan somasi ke mereka. Klien kami merasa terganggu dan ini harus dituntaskan agar tidak berlarut. Jika masih melakukan hal yang sama, kami tak segan untuk langsung membuat laporan,” tandas Suprionoto.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya